Pemdes Pematang Donok Menggelar Musyawarah RKPDes TA 2025

oleh -1040 Dilihat

Kabar Jurnalis Com–Pemerintah Desa Pematang Donok, Kecamatan Kabawetan, Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa, terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPDes) Tahun Anggaran 2025, di Balai Kantor Desa setempat. Rabu 07/08/2024.

Musyawarah Desa Pematang Donok membahas tentang, Penetapan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2025 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2026 dilaksanakan.

Musyawarah yang dihadiri Kepala Desa Pematang Donok, Camat Kabawetan, Babinkamtibmas, Babinsa, Kasi PMD Kecamatan Kabawetan, Tenaga Ahli atau Pendamping Desa, Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ketua RT, Ketua RW, Ketua Gapoktan, TP PKK, Kader Posyandu se-Desa, Tokoh Agama, unsur lainnya yang terkait dengan Desa.

Kepala Pematang Donok Achmad Arpandi menyampaikan RKPDes merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 8 tahun).

“RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” kata Arpandi.

Musdes Penyusunan RKPDes ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, yang terbagi menjadi 4 Kelompok.

“Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini dan tiap perencanaan saya harap kepada Kelompok untuk selalu berkoordinasi dan musyawarah kepada pihak Pemdes,” harap Kades.

Selanjutnya Arpandi juga menjelaskan Musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.

Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa Pematang Donok peserta musdes bersama – sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa.

Pada pemaparan RKPDes Terbagi menjadi 4 kelompok mengajukan usulan, Kelompok 1 tentang Pemerintah Desa, Kelompok 2 tentang bidang Pembangunan, Kelompok 3 tentang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Kelompok 4 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Pada tiap Kelompok mengusulkan beberapa usulan dan poin – poin penting untuk kemajuan Desa Pematang Donok.

Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDes Tahun Anggaran 2025, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang.

Sementara itu. Kasi PMD Kecamatan Kabawetan menyampaikan apresiasinya kepada Pemdes Pematang Donok, dan usulan yang disampaikan warga yang banyak mengarah ke Sumber Daya Manusia(SDM).

“Luar biasa usulan – usulannya sangat hebat, terutama ibu – ibu, namun ini adalah usulan dan perlu penjaringan terkait hal tersebut,” ujarnya.

“Inilah langkah – langkah yang perlu kita cermati, terkait program perencanaan pembangunan yang telah di usulkan, tetapi usulan tersebut tidak semua bisa dijalankan atau ditimbulkan karena bisa saja belum terealisasi dan pengunaan anggarannya terbatas” tuturnya.

Selanjutnya penandatangan berita acara oleh Kasi PMD dan Kepala Desa sebagai penutup acara.( Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.