Pemdes Mekar Sari Menggelar Musyawarah RKPDes Dan Tampung Usulan Warga

oleh -3233 Dilihat

Kabar Jurnalis Com–Pemerintah Desa Mekar Sari, Kecamatan Kabawetan, Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa, terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPDes) Tahun Anggaran 2025, di Balai Kantor Desa setempat. Rabu 25/07/2024.

Musyawarah Desa Mekarsari membahas tentang, Penetapan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2025 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2026 dilaksanakan.

Musyawarah tersebut melibatkan, Kepala Desa Mekar Sari beserta Perangkat, Camat Kabawetan, Babinkamtibmas, Babinsa, Kasi PMD Kecamatan Kabawetan, Tenaga Ahli atau Pendamping Desa, Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ketua RT, Ketua RW, Ketua Gapoktan, TP PKK, Kader Posyandu se-Desa, Tokoh Agama, unsur lainnya yang terkait dengan Desa.

Marno Kepala Desa Mekar Sari, dalam Musyawarah tersebut menyampaikan, bahwa Pemerintah Desa Mekar Sari akan merencanakan kegiatan yang akan diimplementasikan dan masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).

Rencana kegiatan yang di sampaikan didalam Musdes meliputi berbagai aspek seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kebudayaan menjadi fokus dalam pembahasan tersebut.

Kegiatan-kegiatan yang diusulkan akan mencakup pembangunan dan pemeliharaan jalan desa, peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelestarian budaya lokal.

“Musdes ini bertujuan menjadi wadah untuk mengumpulkan masukan dari seluruh elemen masyarakat terkait prioritas pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik bagi seluruh warga Desa khususnya Desa Mekar Sari,” kata Marno.

“Keputusan yang diambil dalam Musdes ini didasarkan pada prinsip musyawarah mufakat, yang merupakan nilai dasar dalam sistem pemerintahan desa untuk mencapai kesepakatan bersama dalam penyusunan RKP Desa,” ujar Marno

Marno juga mengatakan. Pemerintah Desa berkomitmen untuk melibatkan seluruh stakeholder dalam setiap tahapan perencanaan dan Pelaksanaan Program demi menciptakan Desa yang lebih maju, berdaya saing, serta berkelanjutan.

“Dengan demikian, Musdes diharapkan bukan hanya sekadar forum diskusi, tetapi juga momentum untuk membangun konsensus dan menjalin sinergi berbagai pihak demi kemajuan bersama Desa Mekar Sari ke arah yang lebih baik,” harap Kades

Selain itu Novrianto Sekdes Mekar Sari dalam sambutannya menyampaikan RKPDes merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 8 tahun).

“RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” jelas Sekdes.

Musdes Penyusunan RKPDes ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.