Pemerintah Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, melaksanakan Musyawarah tentang penyampaian laporan pertanggungjawaban APBDes 2025, dan penyampaian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Jumat 23 Januari 2026.
Kegiatan yang merupakan bagian dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam Pengelolaan Keuangan Desa tersebut dihadiri, Kepala Desa beserta Perangkat, Ketua BPD berserta Anggota, Kadus, dan unsur Pemerintah Desa Lainnya serta warga.
Seluruh yang hadir merupakan para pemangku kepentingan untuk Desa Air Gantang, sebagai wujud sinergi dan koordinasi antar Lembaga dalam memastikan setiap penggunaan anggaran Desa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
H. Alikan selaku Kepala Desa Air Gantang menyampaikan bahwa rapat penyampaian realisasi APBDes merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan desa selama Tahun Anggaran 2025.
Ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada BPD sebagai lembaga pengawas dan representasi masyarakat desa, agar pengelolaan Keuangan Desa dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap agar laporan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa ke depan,” kata H. Alikan.
Kemudian H. Alikan memaparkan gambaran umum realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, pada masing-masing bidang, yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa. Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait arah kebijakan dan prioritas penggunaan anggaran Dana Desa.
“Laporan teknis terkait realisasi anggaran secara lebih rinci, meliputi pendapatan desa, belanja desa, serta sisa lebih atau kurang realisasi anggaran. Penyampaian ini dilakukan secara terbuka agar seluruh peserta rapat dapat mengetahui kondisi keuangan desa secara aktual dan transparan,” ungkap H. Alikan.
Melalui pelaksanaan Rapat Penyampaian Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Desa Air Gantang berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Setelah penyampaian laporan, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di persilahkan memberi saran, serta tanggapan terhadap laporan realisasi APBDes yang telah disampaikan. Diskusi berlangsung konstruktif sebagai bentuk evaluasi bersama demi perbaikan tata kelola keuangan dan pelaksanaan program .
Selanjutkan, penyampaian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, bahwa penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
H. Alikan menegaskan bahwa Dana Desa pada Tahun 2026 diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, ketahanan iklim dan penanggulangan bencana, peningkatan layanan kesehatan dasar, serta ketahanan pangan desa.
Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan bahwa APBDes Tahun 2026 mengalokasikan anggaran untuk dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pembangunan infrastruktur berbasis Padat Karya Tunai Desa (PKTD), pengembangan infrastruktur digital desa, serta sektor lainnya yang mendukung pengembangan potensi dan keunggulan Desa Air Gantang.
“Seluruh perencanaan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan,” jelas H. Alikan.
“Melalui MUSDes ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Air Gantang,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Red).




