Kabar Jurnalis Com– Bangka Barat —Pemerintah Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, menggelar musyawarah penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (21/10/2026).
Musyawarah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Air Gantang H. Alikan beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun (Kadus), tokoh agama, tokoh masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta warga.
Dalam musyawarah tersebut, pembahasan perubahan APBDes mencakup struktur pendapatan, pembiayaan, dan belanja desa yang disajikan melalui papan informasi berupa baliho infografis APBDes Perubahan Tahun 2026.
Pendapatan Desa Air Gantang terdiri atas tiga sumber utama, yakni Pendapatan Asli Desa (PADes), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain.
Sementara itu, komponen pembiayaan desa meliputi penerimaan pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, pengeluaran pembiayaan, serta penyertaan modal desa.
Adapun belanja desa mencakup lima bidang, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak.
Informasi dalam baliho infografis tersebut juga memuat jumlah pendapatan dan belanja desa, surplus atau defisit anggaran, serta SiLPA sebagai bagian dari keterbukaan informasi mengenai pengelolaan keuangan desa.
Kepala Desa Air Gantang, H. Alikan, menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilaksanakan dengan memperhatikan permintaan dan usulan masyarakat agar pengelolaan anggaran desa berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita laksanakan sesuai permintaan dan usulan masyarakat, agar semuanya transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar H. Alikan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan desa demi meningkatkan kesejahteraan warga.
“Mari bersama membangun desa menuju desa yang maju dan sejahtera,” ajaknya.
Layani 4.932 Jiwa Penduduk
Desa Air Gantang tercatat memiliki 1.624 kepala keluarga (KK) dengan jumlah penduduk sebanyak 4.932 jiwa. Wilayah desa ini terbagi menjadi tiga dusun, yakni Dusun Penganak, Dusun Air Gantang, dan Dusun Sunthai.
Dengan jumlah penduduk tersebut, perencanaan dan pengelolaan anggaran desa menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik.
Melalui musyawarah penetapan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Air Gantang diharapkan dapat menjalankan program-program desa sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Keterbukaan informasi anggaran melalui baliho infografis juga diharapkan memudahkan warga mengetahui alokasi keuangan desa sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan.(Redaksi).


