Permintaan Pemberhentian Asisten PPS di Desa Jiko Belanga oleh Warga

oleh -6290 Dilihat
Permintaan Pemberhentian Petugas PPS di Boltim karena diduga Cacat Administrasi
Permintaan Pemberhentian Petugas PPS di Boltim karena diduga Cacat Administrasi

Tutuyan, Boltim, kabar-jurnalis.com — Sebuah postingan di media sosial Facebook oleh seorang warga bernama Yoksan SalendaBalati Areos menarik perhatian publik. Dalam postingannya, Yoksan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), untuk memberhentikan salah satu Asisten petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Jiko Belanga yang berinisial YS karena cacat administrasi.

Yoksan menjelaskan alasan permohonannya dalam postingan grup PILKADA Boltim 2024: “Selamat malam, Salam hormat. Disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, mohon diberhentikan saudara Yanti Sartika Tilaar dari asisten PPS Desa Jiko Belanga karena cacat administrasi. SK-nya tertanggal 7 Juni 2024, tapi beliau baru pindah dari Minahasa Utara pada tanggal 20 Juni 2024.”

Postingan Yoksan tersebut mendapat perhatian dengan sekitar 115 komentar dan tiga kali dibagikan. Salah satu komentar datang dari RF, yang diduga seorang PNS berprofesi sebagai guru di Desa Jiko Belanga. RF menanggapi dengan menuduh bahwa kepindahan YS pada tanggal 7 Juni 2024 adalah atas permintaan Yoksan, bahkan menyatakan bahwa Yoksan memalsukan tanda tangan YS. “Karena Anda yang memindahkan per 7 Juni bos, bahkan tanda tangan Yanti Anda palsukan,” tulis RF.

Sayangnya, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak KPU Boltim maupun YS terkait kebenaran postingan tersebut.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.