Kabar Jurnalis Com–BANGKA BARAT – Pemerintah Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah awal dalam merumuskan arah pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Jumat 19 Juni 2026.
Musdes tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perangkat desa, serta berbagai unsur lainnya untuk menyerap aspirasi dan menyusun skala prioritas pembangunan desa tahun mendatang.
Kepala Desa Sinar Manik, Sudirman Derani, menegaskan bahwa Musdes bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wadah untuk mengembalikan semangat berdemokrasi di tingkat desa melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Perencanaan pembangunan desa harus lahir dari aspirasi masyarakat. Melalui Musdes ini, kami ingin mengembalikan semangat berdemokrasi yang partisipatif serta memastikan setiap program pembangunan disusun secara konsisten, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujar Sudirman Derani.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap usulan yang disampaikan dalam Musdes akan menjadi bahan pembahasan untuk ditetapkan sebagai prioritas dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Desa Sinar Manik berharap hasil Musdes mampu menghasilkan program-program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui proses perencanaan yang terbuka dan partisipatif, Pemerintah Desa Sinar Manik berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik serta pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Redaksi).





