Bangka Barat, Kabar Jurnalis,-
Perkara Penculikan, penyekapan dan penganiayaan terhadap korban Asnadi di Rumah Gudang Menkiong, pengusaha asal Bangka Barat masih menyisakan tanda tanya besar serta menjadi atensi publik di Masyarakat. Kamis, 04/04/2024
Hal ini setelah hampir satu minggu pasca kejadian, Polres Bangka Barat belum berhasil membidik terduga pelaku maupun tersangka yang akan bertanggung jawab terhadap perkara ini.
Salah satu perwakilan warga masyarakat nelayan asal Mentok asin FR bahkan mengungkapkan keraguannya terhadap penegakan hukum di Bangka Barat apabila berkaca dari perkara ini.
Hampir satu minggu, tak ada kejelasan. bagaimana dengan perkara-perkara yang lain. sesal FR
Begitupun Pihak Keluarga korban melalui Rusdan mempertanyakan lambatnya proses penanganan perkara di Polres Bangka Barat ini.
Sudah hampir satu minggu pasca adik saya diculik, di sekap dan dianaya, tapi hingga kini belum ada satu orangpun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polres Bangka Barat. Bagaimana ini Pak Kapolres? Ujar Rusdan
Dikesempatan ini, keluarga korban pun meminta keadilan ditegakkan, jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum kali ini.
Atas nama keluarga kami meminta kepada bapak-bapak dari kepolisian, tolong kami.
Bantu kami peroleh keadilan. Kami orang susah.
Tolong kami tegakkan Presisi Hukum keadilan setegak tegaknya tanpa pandang bulu dan pembedaan. Lanjutnya
Ketika disinggung tentang harapan terhadap kejadian ini, keluarga korban pun berharap agar ini merupakan kejadian terakhir kalinya dan semoga ini tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Bangka Barat.
Harapan kami, semoga perkara ini bisa segera terungkap, Pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatan melawan hukumnya dan semoga tidak ada lagi perkara-perkara seperti ini di Kabupaten Bangka Barat ini.
Saya meminta semoga ini segera terselesaikan dan tidak menjadi preseden buruk bagi pengakan hukum di kabupaten Bangka Barat. Pungkas Rusdan
Kilas Pelaporan Ke Polres Bangka Barat
Dalam Laporannya, Keluarga Korban Asnadi telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksuddalam Pasal 351 Dan Atau – Juncto – Subsider -, yang terjadi di JL-, RT-, Rw- TITIK KOORDINAT-, SUNGAI DAENGMENTOK, KABUPATEN BANGKA BARAT, KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, Pada Hari Senin (01/04)
Adapun Uraian Kejadian Pada Hari Jum’at (29/03) sekira Pukul 17.00 Wib ada 2 Orang Tak Dikenal (OTD) membawa Korban Asnadi menggunakan Motor KLX menuju proyek pembangunan di wilayahTembelok, lalu 2 orang tersebut menuduh Korban Asnadi mengambil besi yang di benarkan oleh URI bahwa korban Asnadi benar mengambil besi.
Selanjutnya Korban Asnadi di bawa ke rumah lama MENKIONG di kawasan Culong menggunakanmobil TRUCK.
Korban Asnadi Lalu disuruh turun dan duduk di teras rumah kemudian di suruh mengaku bahwa memang benar mengambil besi tersebut.
Tetapi Karena tidak mengaku dan karena korban memang merasa tidak pemah mengambil besi tersebut, lalu korban di tampar 2 kali menggunakan tangan dan juga di pukul menggunakan selang kemudian tangan dan matanya diikat dan di tutup menggunakan lakban berwama hitam lalu seluruh tubuhnya di pukul berkali – kali.
Semakin sore pendengeran korban semakin ramai suara orang yang tidak di kenalnya, lalu mendengar seseorang berkata WAH INI MAKANAN lalu setelah itu kembali korban Asnadi di pukuli dan mulut di tutup menggunakan Plastik.
Lalu korban mendengar seseorang menelfon dan berkata Bos ini maling besinya, kemudian Bos menjawab Ganteng juga ok, lalu korban kembali di pukuli dan di jambak.
Sekira pukul 20.00 Wib mata Korban di buka dan dirinya melihat kurang lebih ada 20 orang yang ada di seputarannya.
Kemudian Korban di bawa ke Polsek Muntok sekira pukul 21.00 Wib menggunakan mobil TRUCK dan akhirnya di kembalikan ke rumah adik perempuannya.
Saat itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira membenarkan tentang adanya laporan ini serta berjanji akan mengungkap perkara ini dengan memulai melakukan penyelidikam dan memanggil para saksi.
Memang benar, kami telah menerima laporan terkait penculikan dan penganiayaan ini. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, kami juga telah menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap para terduga dan saksi-saksi.
Doakan semoga perkara ini segera terungkap dan terselesaikan. Ujar AKP Ecky Widi senin (01/04)
(Red)