Keluhan Warga Desa Torout Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tidak Merata

oleh -10182 Dilihat
foto : Rumah Milik Bapak Abubakar Molantong
foto : Rumah Milik Bapak Abubakar Molantong Dusun III : Keluhan Warga Desa Torout Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tidak Merata

Minahasa Selatan, Sulawesi Utara , kabar-jurnalis.com – Warga Desa Torout, Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, mengungkapkan keluhan terkait dugaan ketidakmerataan distribusi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Abubakar Molantong (60) dan istrinya Nurhaya Taman Datu (60), warga Dusun III Desa Torout, menyatakan bahwa mereka belum pernah menerima BLT DD meskipun mereka tergolong sebagai keluarga kurang mampu dan lanjut usia.

Abubakar, yang akrab disapa Akay, mengungkapkan rasa kecewanya  “Kami tidak pernah mendapatkan BLT atau bantuan apapun dari pemerintah desa. Yang kami terima hanya bantuan beras, yang saya tahu berasal dari pemerintah daerah, bukan dari pemerintah desa,” ujarnya pada Kamis, 20 Juni 2024.

Dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), BLT DD adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, dana desa dialokasikan untuk berbagai program termasuk BLT DD. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan langsung kepada keluarga miskin dan rentan miskin untuk mendukung kebutuhan dasar mereka.

Menurut peraturan tersebut, pemerintah desa bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan dan penyaluran BLT DD. Hal ini mencakup verifikasi data penerima, penyaluran bantuan, serta pelaporan secara transparan kepada pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, pemerintah desa diwajibkan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan berhak menerima.

Melihat situasi yang dialami oleh Akay dan istrinya, diharapkan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa, khususnya BLT DD. Akay juga mengajukan permohonan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), anggota DPRD, serta Bupati Minahasa Selatan untuk turun tangan dan memastikan bahwa bantuan sosial dapat disalurkan dengan adil.

“Saya sangat berharap agar pihak-pihak terkait, seperti Dinas PMD, DPRD, dan Bupati Minsel, dapat melakukan evaluasi dan memastikan bahwa bantuan diterima oleh seluruh warga yang berhak. Kami ingin keadilan dalam distribusi bantuan ini,” ujar Akay dengan penuh harapan.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Torout, Marsita Mokoginta, belum memberikan tanggapan terkait keluhan ini. Media berusaha menghubungi Marsita melalui pesan messenger pada Kamis, 20 Juli 2024, namun belum mendapatkan balasan. Ketidakpastian ini menambah keresahan di kalangan warga desa, yang kini menunggu kepastian mengenai penyaluran bantuan.

Belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah desa Torout, Dinas PMD Minsel, DPRD Minsel, atau Bupati Minsel terkait masalah ini. Media akan terus berusaha untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak berwenang.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.