Kasus Bullying Siswi di Modayag Barat, Kejelasan dan Janji Penegakan Hukum Masih Dipertanyakan

oleh -789 Dilihat

BOLTIM — Kasus dugaan bullying yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan. Meskipun sebelumnya sempat ada upaya damai, orang tua korban yang menggunakan nama samaran “Bunga” kini mempertanyakan komitmen pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan kasus ini.

Pada 1 Oktober 2024, di ruang kepala sekolah, pihak kepolisian dari Polsek Modayag bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Kepala Dinas Pendidikan Boltim, Yusri Damopolii, mempertemukan orang tua korban dan salah satu orang tua siswi yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan. Pertemuan itu diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan masalah ini secara damai.

Yusri Damopolii, dalam kesempatan tersebut, menyatakan bahwa Dinas Pendidikan akan mendukung penuh korban agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Korban akan dipindahkan ke SDN 3 Pobundayan di Kotamobagu, dan seluruh kebutuhan sekolahnya akan dipenuhi oleh Dinas Pendidikan. Selain itu, Dinas Pendidikan bekerja sama dengan PPA untuk menyediakan layanan pendampingan psikologis guna membantu korban mengatasi trauma.

“Kami sangat memahami bahwa kejadian ini bisa meninggalkan dampak psikologis bagi korban. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan PPA untuk menyediakan tenaga psikolog atau psikiater agar korban bisa pulih dari trauma dan melanjutkan kehidupannya seperti biasa,” ungkap Yusri.

Namun, janji tersebut belum sepenuhnya terealisasi. Orang tua korban, melalui pesan WhatsApp pada Senin, 7 Oktober 2024, menyampaikan kekecewaannya karena belum ada informasi lanjutan dari Polsek Modayag mengenai pemanggilan orang tua para pelaku dan penyelesaian akhir kasus ini. “Minta tolong tanyakan ke pihak Polsek Modayag soal pemanggilan orang tua pelaku dan penyelesaian akhir, karena sampai sekarang belum ada informasi,” keluh MM, orang tua korban.

Ketika dikonfirmasi oleh media, Kanit Reskrim Polsek Modayag, AIPTU Kristian Melale, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada pemanggilan orang tua pelaku karena pihak sekolah belum memberikan data lengkap mengenai nama-nama orang tua siswa yang terlibat dalam kejadian tersebut. “Sampai sekarang, guru-guru belum memberikan data mengenai orang tua siswa yang menganiaya korban,” tulis Kristian dalam pesan WhatsApp.

Situasi ini semakin rumit setelah kepala Dinas Pendidikan Boltim, Yusri Damopolii, saat dihubungi kembali oleh media, hanya memberikan jawaban singkat terkait kendala pihak sekolah dalam memberikan data yang dibutuhkan oleh kepolisian. “Tunggu saya konfirmasi dengan sekolah,” ujar Yusri singkat.

Kasus ini memperlihatkan kurangnya koordinasi dan respons cepat dari pihak-pihak yang berwenang dalam menangani kasus bullying, yang seharusnya bisa segera diselesaikan demi kepentingan korban. Keterlambatan dalam penyelesaian ini menimbulkan keraguan terhadap komitmen Polsek Modayag dan Dinas Pendidikan dalam menegakkan keadilan dan memberikan dukungan penuh bagi korban.

Perlu ada langkah nyata dan transparan dari pihak-pihak terkait agar kasus ini tidak berlarut-larut. Ketegasan dalam menindaklanjuti dugaan kasus bullying ini sangat penting, bukan hanya untuk memberi keadilan bagi korban, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi siswa-siswa lainnya.

(DONAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.