Kades Ketap dan Peserta Lain Kecewa Berat Dengan BPHN Sebagai Panitia Paralegal Justice Award

oleh

Kabar Jurnalis Com–Kepala Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, kecewa berat dan merasa aneh dengan Badan Pembina Hukum Nasional ( BPHN) sebagai panitia penyelenggara Paralegal Justice Award ( PJA).

Asyro Hasbar S.Ag selaku Kepala Desa Ketap mendapatkan nilai tertinggi dari peserta Provinsi Bangka Belitung, namun tidak mendapatkan penghargaan atau penerima Non Litigation Peacemaker (NLP) di Jakarta, malahan yang nilai terendah yang dinobatkan hadir kesana.

Hal tersebut jelas menjadi tanda tanya dan perdebatan para peserta yang ikut dalam PJA.

Seperti yang diungkapkan Asyro Hasbar S.Ag, Selasa 05 Agustus 2025, setelah mendapatkan nilai tertinggi dari peserta yang ada di Bangka Belitung, ternyata perjuangan yang ia lakukan hanya percuma dan sia – sia.

“Saya merasa sangat kecewa, karena percuma saja saya dari pagi hingga sore kita ikut daring, mengerjakan soal dengan teliti, membuat laporan aktualisasi dengan sempurna, kegiatan lain kita kesampingkan, ternyata cuma sia-sia dan sangat mengecewakan,” kata Asyro.

“Semoga ada pihak BPHN dan orang – orang Kemenkumham yang membaca, karena tahun kemaren sesuai peringkat nilai tertinggi, Provinsi lain pun begitu, kenapa di Bangka Belitung begini, ada apa sebenarnya,” ungkap Asyro.

Dijelaskan Asyro Hasbar S Ag, NLP paralegal” merujuk pada istilah Non Litigation Peacemaker (NLP), yaitu gelar non-akademik yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah yang telah lulus Paralegal Academy dan berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa secara damai (non-litigasi) di lingkup desa/kelurahan.

NLP adalah salah satu kategori penghargaan dalam program Paralegal Justice Award (PJA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk meningkatkan akses keadilan di tingkat komunitas.

BPHN adalah singkatan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, sebuah lembaga di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang berperan penting dalam membina, meningkatkan kapasitas, dan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan melalui paralegal.

BPHN melatih dan mensertifikasi paralegal agar mereka dapat memberikan bantuan hukum dasar, konsultasi, dan informasi hukum, terutama di daerah yang sulit dijangkau oleh sistem hukum formal.

Peran BPHN dalam Program Paralegal:
Pelatihan dan Sertifikasi: BPHN menyelenggarakan pelatihan untuk membentuk dan melatih paralegal, lalu memberikan sertifikasi setelah mereka lulus dan menyelesaikan tahap aktualisasi.

“Nah semua itu telah kita lakukan,” tutup Asyro.

Penulis :Astrian Rocky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.