BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-30 Pembicaraan Tingkat II yang digelar di ruang sidang utama DPRD Boltim, Senin (11/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama, didampingi Wakil Ketua Kevin Sumendap dan Medy Lensun. Turut hadir Bupati Boltim Oskar Manoppo, Wakil Bupati, jajaran Pemerintah Kabupaten, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD oleh dr. Cerry Komaling. Setelah laporan tersebut, Ketua DPRD meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang secara aklamasi menyetujui Ranperda APBD Tahun 2026 untuk disahkan menjadi Perda.

Dalam sambutan penutupnya, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen DPRD dalam pembahasan hingga penetapan APBD tahun 2026.
“Dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 menjadi peraturan daerah, saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar segera mempersiapkan jadwal kerja untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan program. Dengan demikian, seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan,” ujar Bupati Oskar Manoppo.
Lebih lanjut, Bupati Oskar menegaskan bahwa kolaborasi antara pihak legislatif dan eksekutif menjadi pondasi penting dalam memastikan keberhasilan pembangunan daerah di tahun mendatang.
“Saya optimis, dengan kerja sama yang kuat antara legislatif dan eksekutif, pembangunan daerah di tahun 2026 akan berjalan lebih baik, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama menuturkan bahwa penetapan APBD 2026 menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan daerah di berbagai sektor prioritas, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Persetujuan bersama hari ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, sekaligus wujud kemitraan yang solid antara kepala daerah dan DPRD dengan dukungan perangkat daerah,” ungkap Samsudin Dama.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras serta ketelitian dalam merancang postur keuangan daerah yang realistis dan berimbang.
“Terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras menyusun serta membahas postur keuangan daerah dengan mencermati kemampuan fiskal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja yang akan menjadi fokus garapan di tahun 2026,” tutup Ketua DPRD Boltim. (ADV)






