DPRD Boltim Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Evaluasi Kinerja Pemda

oleh

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang digelar pada Kamis (30/4/2026) malam menjadi momentum penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Bertempat di ruang sidang DPRD, jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samsudin Dama, didampingi Wakil Ketua Kevin Sumendap dan Medy Lensun. Dari total 20 anggota DPRD, sebanyak 17 anggota hadir dan menandatangani daftar hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Rangkaian kegiatan dimulai dari pembukaan sidang, dilanjutkan dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ oleh Reevy Lengkong. Dalam laporannya, Pansus menyoroti sejumlah aspek yang dinilai masih membutuhkan perhatian, salah satunya pengelolaan sektor pasar yang dianggap belum optimal.

Rekomendasi DPRD yang dihasilkan dalam rapat ini tidak sekadar menjadi dokumen formal tahunan. Lebih dari itu, catatan tersebut diarahkan sebagai bahan evaluasi konkret bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kebijakan dan pelaksanaan program ke depan.

LKPJ sendiri merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD, sekaligus menjadi instrumen penting dalam fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan.

Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan DPRD. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan dijadikan acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pembangunan di daerah.

Penyerahan rekomendasi DPRD kepada Bupati ditandai dengan penandatanganan berita acara, yang turut disaksikan oleh Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku, Sekretaris Daerah Iksan Pangalima, serta jajaran pejabat terkait lainnya.

Ketua DPRD Samsudin Dama menekankan bahwa rekomendasi yang disusun merupakan bagian dari upaya memastikan pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan LKPJ, sekaligus ucapan selamat Hari Otonomi Daerah ke-30 sebagai refleksi pentingnya penguatan otonomi dalam pembangunan nasional.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menandai komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.