Kabar Jurnalis Com–BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan aparat maupun menjanjikan aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Muntok.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul langkah penertiban dan penindakan yang sebelumnya dilakukan jajaran Polres Bangka Barat terhadap aktivitas tambang ilegal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) selam di kawasan tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan hingga saat ini tidak ada izin ataupun aktivitas penambangan yang diperbolehkan di wilayah tersebut.
“Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan iming-iming ataupun ajakan dari oknum tertentu yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk kembali melakukan aktivitas tambang di perairan Tembelok maupun Keranggan,” ujar Yos Sudarso, Senin (19/5/2026).
Menurutnya, aparat kepolisian terus melakukan pengawasan guna mencegah munculnya kembali aktivitas tambang ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu situasi keamanan serta merusak lingkungan perairan.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya aktivitas penambangan maupun kegiatan mencurigakan di kawasan perairan tersebut.
“Jika ada aktivitas tambang ilegal ataupun kegiatan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Polres Bangka Barat memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap aktivitas penambangan ilegal yang masih nekat beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Bangka Barat.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menjaga kondusivitas dan kelestarian lingkungan di kawasan pesisir Muntok.




