Penyelesaian Tapal Batas Boltim-Mitra-Minsel Kian Dekat, Revisi RTRW Segera Rampung

oleh -1921 Dilihat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) semakin mendekati tahap akhir dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Salah satu aspek krusial yang tengah diselesaikan adalah kejelasan batas administrasi dengan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Minahasa Selatan (Minsel), yang kini mulai menemui titik terang.

Bupati Boltim, Oskar Manoppo, menyampaikan perkembangan ini usai menggelar rapat bersama jajaran pemerintah daerah pada Kamis (13/3/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan dan menyiapkan data terkait batas wilayah dengan Mitra dan Minsel sebagai langkah penting dalam finalisasi revisi RTRW.

“Kami sedang menyiapkan data terkait batas-batas antara Mitra dan Minsel. Saya sudah bertemu dengan Bupati Minsel dan Bupati Mitra untuk menyelesaikan persoalan tapal batas ini,” ujar Oskar Manoppo.

Menurut Oskar, kesepakatan terkait perbatasan menjadi faktor utama yang menentukan percepatan pengesahan RTRW Boltim menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sebab, selama lebih dari satu dekade, belum ada kepastian hukum mengenai batas administrasi antara ketiga daerah ini, sehingga berdampak pada proses revisi RTRW yang terus tertunda.

“Nah, saya sudah berkomunikasi dengan Pak Ronald Kandoli dari Mitra dan Pak Franky Donny Wongkar dari Minsel. Insyaallah minggu depan akan ada persiapan pertemuan yang diikuti dengan kesepakatan bersama,” tambahnya.

Oskar juga menegaskan bahwa setelah kesepakatan antara kabupaten dicapai, tahapan selanjutnya adalah peresmian kesepakatan tersebut di tingkat provinsi bersama Gubernur Sulawesi Utara.

“Jika tapal batas belum terselesaikan, maka RTRW akan terus tertunda. Karena itu, penyelesaian ini menjadi keharusan,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Boltim Iksan Pangalima, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boltim Harris Pratama Sumanta, ST, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hendra Tangel, SH, serta sejumlah pejabat lainnya.

(DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.