Kabar Bangka Barat
Paritiga – Sebuah postingan dimedia Sosial Facebook beredar Poto yang diduga kekerasan terhadap anak dibawah umur. Minggu 14/01/2024.
Dalam Poto yang di unggah akun Facebook Iis Cupat, tampak sang anak dalam kondisi terikat pada sebuah mobil Dum Truk dengan kondisi tanpa baju.
Kejadian tersebut terjadi di Tambak Ikan Milik KK warga Desa Cupat, dikabarkan pelaku adalah pemilik Tambak tersebut, ini diungkapkan oleh paman korban pemilik postingan yang beredar.
Iis Cupat menjelaskan korban berusia 12 tahun, kejadian tersebut ternyata sudah satu minggu disembunyikan orang tua Korban.
“Korban ketahuan memancing ditambak, lalu ditangkap dan diikat di Bak Truk sambil di lempati batu,” kata Paman Korban.
“Luka anak yg disiksa KK itu bukan dipunggung aja pak, ada 2 luka juga dibagian kepala depan dan bagian belakang, takutnya gegar otak kepalanya,” ungkapnya.
Menurutnya pelaku tidak sepantasnya melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur, apalagi tidak sesuai kesalahan.
“Men pacak pelaku dihukum seberat – beratnya pak, gak ada kemanusiaan pelaku itu, mentang – mentang banyak duit seenaknya nyiksa anak kecil,” ujar Iiz Cupat.
Sementara Kapolsek Jebus Kompol Albet, mengatakan saat dikonfirmasi bahwa pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Jebus.
“Pelaku Sudah ditahan di Polsek,” jelas Kapolsek Via Watsaap.
Menurut Kapolsek peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at ( 12/1 ) sekitar pukul 17.00 WIB, berawal dari telepon yang diterima orang tua korban dari terduga pelaku bernama MZ alias Kiki, di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
“Orang tua korban ditelepon oleh MZ alias Kiki, bahwa anaknya telah mencuri ikan yang ada di tambak milik pelaku. Setelah itu orang tua korban disuruh datang ke rumah pelaku di Desa Cupat,” jelas Albert.
Betapa terkejutnya orang tua korban saat tiba di rumah Kiki, melihat anaknya sudah dalam keadaan diikat dengan tali di samping bak mobil truk milik pelaku.
Selanjutnya Kiki pun melepaskan tali yang mengikat sang anak dan menyerahkannya kepada orang tuanya.
“Anak itu kemudian dibawa pulang ke rumah. Akibat kejadian tersebut, anak pelapor mengalami keluhan pusing di bagian kepala, mengalami luka dan memar serta nyeri di bagian punggung,” terang Albert.
Tidak terima anaknya diperlukan seperti itu, selanjutnya orang tua korban melaporkan ke Polsek Jebus.
“Pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Albert. (Red).