Kepemimpinan Sachrul Disorot,Gaji Honorer,TKD, dan Perdis Tertunda

oleh -1829 Dilihat
Kepemimpinan Sachrul Disorot, Gaji Honorer,TKD, dan Perdis Tertunda
Kepemimpinan Sachrul Disorot, Gaji Honorer,TKD, dan Perdis Tertunda

Boltim, Sulawesi Utara – Akhir tahun 2024 menjadi catatan suram bagi para pegawai honorer, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perangkat desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Hak mereka yang semestinya diterima tepat waktu, seperti gaji, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), dan penghasilan tetap (Siltap), hingga kini belum kunjung cair.

Pegawai honorer di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tutuyan merasakan pukulan berat setelah berkas pencairan gaji Desember mereka ditolak oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Dorang so tolak torang pe berkas,” ujarnya dengan nada getir.

Ia mengaku telah bolak-balik mengurus pencairan gaji, namun usaha tersebut sia-sia. Lebih mengecewakan, gaji bulan Desember mereka kini dianggap sebagai utang daerah yang akan dibayarkan pada tahun 2025. “Pe soe lagi noh, banyak anggaran kong mo bekeng utang,” tambahnya.

Sebanyak 10 pegawai honorer di SKB Tutuyan, yang masing-masing menerima Rp1 juta per bulan, kini harus menunggu hingga tahun depan untuk menerima hak mereka.

Keresahan juga melanda ASN dan perangkat desa. Hingga H-1 Natal berakhir, TKD, perjalanan dinas (Perdis), serta Siltap perangkat desa tak kunjung cair. Seorang ASN mengungkapkan kekecewaannya, terutama jika dibandingkan dengan pencairan dana saat Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan lebih cepat.

“Kalau Idul Fitri, sebelum bulan puasa habis, uangnya cair. Sekarang Natal tinggal beberapa hari lagi, malah masih menunggu PAD,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa pajak daerah tidak cukup untuk menutup kebutuhan belanja daerah. “Pajak cuma bisa untuk bayar honor aparat desa. Itu saja banyak yang belum terbayar sampai sembilan bulan,” jelasnya.

Kepala BPKPD Boltim, Wiwik Kurnia, menjelaskan bahwa keterlambatan ini terjadi karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target. Selain itu, keterlambatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi semakin memperparah kondisi.

“Kami masih minus dua miliar lebih untuk membayar TPP. Kalau DBH tidak masuk, kami tidak bisa melunasi,” paparnya.

Wiwik juga mengungkapkan bahwa pencairan Siltap perangkat desa terhambat karena dokumen pencairan sering terlambat diajukan. Selain itu, rekomendasi Inspektorat yang menjadi persyaratan administrasi juga memakan waktu.

Keterlambatan pembayaran ini memicu kritik dari berbagai pihak terhadap manajemen keuangan daerah. Para pegawai honorer, ASN, dan perangkat desa kini hanya bisa berharap situasi membaik pada tahun 2025.

Namun, bagi mereka, penghujung tahun ini menjadi pengingat pahit bahwa hak mereka sering kali tergantung pada ketidakpastian keuangan daerah.“Kami hanya ingin apa yang menjadi hak kami dibayar tepat waktu,” tutup salah satu honorer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.