Kepala Inspektorat Boltim Akan Koordinasikan Kasus Pembongkaran Jalan Paving Blok Sinaat Kiri

oleh -3137 Dilihat
Kepala Inspektorat Boltim Akan Koordinasikan Kasus Pembongkaran Jalan Paving Blok Sinaat Kiri
Kepala Inspektorat Boltim Akan Koordinasikan Kasus Pembongkaran Jalan Paving Blok Sinaat Kiri

TUTUYAN, BOLTIM — Pembongkaran jalan paving blok di perkebunan Sinaat Kiri, Desa Tutuyan Induk, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang didanai oleh dana desa (DD) tahun anggaran 2023, menuai sorotan. Kepala Inspektorat Boltim, Ade Herly Mokoginta, menyatakan akan segera mengoordinasikan kasus tersebut dengan tim terkait.

Jalan paving blok yang selesai dibangun pada tahun 2023 dengan dana desa sebesar Rp 283 juta ini tiba-tiba dibongkar dan diganti dengan pembangunan jalan aspal menggunakan anggaran APBD tahun 2024 senilai Rp 906.457.887,80. Proyek pengaspalan ini juga menjadi perbincangan karena dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis, bahkan mudah digali hanya dengan tangan kosong.

Kejadian tersebut memicu berbagai kritik dari masyarakat, terutama terkait fungsi dana desa dan potensi pemborosan anggaran yang diduga merugikan negara. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Komite Anti Mafia Politik dan Anti Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera Republik Indonesia (Kampakmas-RI), Alferi Hontong, mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polres Boltim, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, untuk segera menyelidiki kasus ini.

“Jalan paving blok itu baru saja dibangun menggunakan dana desa, tetapi tiba-tiba dibongkar dan diganti dengan jalan aspal menggunakan dana APBD dengan alasan peningkatan jalan. Sementara itu, Aspal yang dibangun juga rusak. Pertanyaannya, ke mana uang sebesar Rp 283 juta itu? Bagaimana pertanggungjawabannya? Ini jelas pemborosan anggaran,” tegas Alferi.

Ketua Kampakmas-RI ini juga mempertanyakan alasan pembongkaran proyek yang baru selesai serta perbedaan sumber anggaran yang digunakan. Menurutnya, hal tersebut harus diusut tuntas agar tidak terjadi kerugian negara lebih lanjut.

Terpisah, Kepala Inspektorat Boltim, Ade Herly Mokoginta, saat dimintai tanggapan oleh wartawan pada Rabu, 18 Desember 2024, melalui pesan WhatsApp, mengaku baru mengetahui informasi ini dan berjanji segera menindaklanjutinya.

“Kebetulan saya baru menerima informasi ini. Nanti saya koordinasikan dulu dengan tim,” tulis Ade Herly dalam pesannya.

Kasus ini masih menunggu tindak lanjut dari pihak-pihak terkait. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan kerugian negara akibat pembongkaran dan pembangunan ulang jalan tersebut.

(DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.