Boltim – Menjelang masa tenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan TNI-Polri, Kesbangpol, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai melaksanakan penertiban atribut kampanye.
Berdasarkan pantauan wartawan kabar-jurnalis.com pada Minggu, 24 November 2024, warga yang masih memasang alat peraga kampanye seperti bendera dan baliho diminta untuk segera menurunkannya secara sukarela. Permintaan tersebut bertujuan untuk memastikan ketertiban dan netralitas masa tenang menjelang pemungutan suara.
Namun, jika warga tidak mengindahkan permintaan tersebut, pihak Satpol PP bersama TNI-Polri akan mengambil langkah tegas dengan menurunkan secara langsung atribut kampanye yang masih terpasang. Langkah ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam rangka menjaga kelancaran proses demokrasi.
Pihak Bawaslu Boltim mengimbau seluruh masyarakat dan tim sukses peserta pemilu untuk mematuhi ketentuan masa tenang ini. “Kami harap semua pihak dapat bekerja sama demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan pemilu nanti,” ujar salah satu perwakilan Bawaslu.
Masyarakat Boltim diharapkan untuk tetap menjaga suasana kondusif menjelang pemilihan, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan damai.
(dp)