Diduga Program Pembangunan Desa Sukarami Tidak Sesuai RAB dan Ajang Korupsi Kades

oleh -657 Dilihat

Kabar Jurnalis Com–Diduga program Desa Sukarami, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, terdapat penyelewengan Dana dan terdapat rambahan Korupsi.

Hal ini terungkap setelah beberapa warga Desa tersebut membeberkan tentang, program pembangunan Desa tidak layak dan sesuai RAB, Diduga Mar’up harga satuan pengadaan Lampu Tenaga Surya, Jalan Rabat Beton dipertanyakan dan diduga tidak sesuai RAB, dan Tentang Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2023.

Program Desa Sukarami diduga tidak sesuai spekfikasi anggaran biaya, pengurangan volume dan diduga sebagai ajang korupsi Kepala Desa dan untuk memperkaya diri Kepala Desa.

“Sangat disayangkan Program pembangunan yang dianggarkan melalui Dana Desa, namun hasil dan kualitas bangunan itu sendiri jauh dari kata sempurna, tidak sesuai dengan anggaran Dana Desa yang dikeluarkan,” kata RI.

“Dari dugaan itu, kami sebagai masyarakat meminta pihak Aparat Penegak Hukum, seperti BPK, Komisi pemberantasan Korupsi dan pihak kompeten lainnya, meninjau, menyelidiki dan mengaudit ulang Desa Sukarami terkait Dugaan Korupsinya,” ujar Warga sebut saja RI.

Sisi modus korupsi Dana Desa Sukarami sangat sederhana dan masih menggunakan cara-cara lama, seperti:
– Markup proyek.
– Penggelapan.
– Kegiatan atau program fiktif
– Pemotongan anggaran.
– Mengalih Fungsikan suatu bangunan.

Hingga Berita ini diterbitkan, Wartawan akan mengkonfirmasi pihak kompeten lainnya dan akan melaporkan prihal dugaan korupsi Desa Sukarami bersama LSM.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.