Kabar Jurnalis Com–kepahiang–Pemerintah Desa Temdak, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Kamis (24/9/2026).
Musyawarah tersebut menjadi forum untuk membahas dan menetapkan rencana kerja serta prioritas pembangunan Desa Temdak yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.
Kegiatan dihadiri Kepala Desa Temdak beserta perangkat desa, Camat Seberang Musi, Kasi PMD Kecamatan, Pendamping Lokal Desa (PLD), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tenaga Ahli (TA), tokoh masyarakat, serta perwakilan PMD Kabupaten Kepahiang.
Kepala Desa Temdak, Yoni Carles, mengatakan penyusunan dan penetapan RKPDes merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Rancangan untuk tahun 2027, di prioritas sesuai usulan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Yoni Carles.
Ia berharap hasil musyawarah tersebut dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Desa Temdak pada 2027, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa.
Musdes juga menjadi ruang bagi pemerintah desa, BPD, pendamping, serta unsur masyarakat untuk menyampaikan masukan dan menyepakati program yang akan menjadi prioritas dalam RKPDes 2027.
Dengan ditetapkannya RKPDes, Pemerintah Desa Temdak selanjutnya dapat menjadikannya sebagai acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran.(Red).







