7 ponton di Teluk Inggris Diamankan Akibat Tudingan Fitnah Oknum Wartawan

oleh -685 Dilihat

Kabar Jurnalis Com–Tuduhan tak berdasar yang menyebut personel Satpolairud Polres Bangka Barat menerima setoran sebesar Rp300 ribu per ponton dari penambang ilegal dinilai sebagai fitnah keji dan upaya pengalihan isu oleh pihak-pihak yang merasa terganggu oleh langkah tegas aparat penegak hukum.

Narasi liar itu mulai beredar bersamaan dengan gencarnya penertiban tambang ilegal oleh tim gabungan di wilayah perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok. Memasuki hari kedua penindakan, tim Satpolair bersama TNI AL kembali berhasil menarik dan mengamankan 7 unit ponton tambang ilegal yang masih berada di lokasi.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga merupakan bentuk serangan balik oleh oknum-oknum yang diduga selama ini terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

“Kami sudah mendengar narasi bahwa Satpolair menerima Rp300 ribu per ponton dari penambang. Itu fitnah keji, tanpa dasar, dan dibuat untuk mengaburkan fakta sebenarnya. Justru kami tengah mengusut keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat langsung dalam tambang ilegal, termasuk oknum wartawan,” tegas Iptu Yos Sudarso.

Menurut Yos, penertiban yang dilakukan sejak pukul 15.00 WIB, Senin (7/7/2025), berjalan kondusif tanpa kendala. Meskipun tidak ditemukan aktivitas penambangan saat tim tiba, beberapa ponton yang disinyalir siap beroperasi kembali tetap ditarik ke Mako Pos Airud Polres Bangka Barat sebagai bentuk tindakan tegas.

“Faktanya hari ini kami kembali menarik 7 unit ponton. Ini bukan sandiwara seperti yang dituduhkan. Kami bekerja di lapangan, menegakkan hukum, bukan menerima setoran,” tambahnya.

Terkait dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam aktivitas tambang ilegal, pihak Polres Bangka Barat menyatakan tidak akan tinggal diam. Data dan bukti tengah dikumpulkan, dan tidak menutup kemungkinan akan dibuka ke publik jika ditemukan unsur pidana.

“Kami tidak anti kritik, tapi kami tidak akan diam jika ada pihak yang sengaja menyebarkan informasi bohong demi menutupi aktivitas ilegalnya sendiri. Bila perlu, kami bongkar semua keterlibatan oknum, termasuk yang mengaku Oknum wartawan namun justru bermain di lapangan,” tegas Yos.

Penertiban tambang ilegal di Teluk Inggris sendiri telah berlangsung selama dua hari dan akan terus berlanjut. Tim gabungan dari Satpolairud Polres Bangka Barat dan TNI AL memastikan tidak akan mundur sedikit pun dari upaya penegakan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan kedaulatan hukum di wilayah perairan Bangka Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.