Wartawan Diduga Dikeroyok di Belitung Timur, Dewan Pers: Polisi Mesti Bisa Kejar Pelaku

oleh -524 Dilihat

Kabar Jurnalis Com–Jakarta – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat meminta polisi mengejar pelaku pengeroyokan terhadap wartawan di Belitung Timur.

Selain itu, Komaruddin menyesalkan terjadinya tindak kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan. “Itu tidak boleh terjadi,” kata Komaruddin, ketika dimintai tanggapannya terkait dugaan pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang melaksakan tugas jurnalistik di Belitung Timur, Kamis petang (17/7/2025).

Komaruddin meminta pihak kepolisian mengejar pelaku dan memproses sesuai aturan.

“Jika betul terjadi pengeroyokan tehadap wartawan yang tengah menjalankan tugasnya, maka pihak Kepolisian sebagai pengayom rakyat mesti bisa mengejar pelakunya dan diproses secara fair dan transparan sesuai UU,” tegas Komaruddin.

Melansir berita sebelumnya, kejadian nermula saat tiga wartawan, salah satunya Lendra Agustian, anggota PWI Babel sedang melakukan tugas jurnalistik di proyek tambak udang Vaname di kawasan Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Belitung Timur.

” Kami menerima panggilan telepon dari Kepala UPT KPHP Gunung Durin, Cahyono, yang meminta kami untuk menemuinya di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur,” kata Lendra alias Kacak menghubungi teman-teman PWI Babel, Kamis (17/7/2025).

Pertemuan itu, sambung Kacak, dimaksudkan untuk klarifikasi terkait pemberitaan yang telah tayang sebelumnya.

“Saya (Lendra Agus Setiawan) bersama dua rekan, Herlambang dan Jasman, berangkat ke Manggar menggunakan mobil sekitar pukul 10.00 WIB. Kami tiba sekitar pukul 11.00 WIB,” ungkapnya.

Setibanya di Manggar, lanjutnya, kami diarahkan oleh Cahyono untuk bertemu di Kedai Kopi 1001 guna melakukan klarifikasi terkait kawasan hutan lindung yang berada di lokasi Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.

“Setelah wawancara selesai, Cahyono mengajak kami menuju lokasi kejadian pengeroyokan yang berada di kawasan lahan tambak udang.

Selanjutnya, di lokasi pertama, Cahyono menggunakan ponselnya untuk mengambil titik koordinat. Hasilnya menunjukkan bahwa lokasi tersebut berada di luar kawasan hutan.

“Kami kemudian berpindah ke titik lain, dan berdasarkan koordinat yang diambil, lokasi itu berada di dalam kawasan hutan. Cahyono mengakui bahwa lokasi tempat kami berdiri merupakan kawasan hutan.

Usai meninjau lokasi, kami berjalan kembali menuju mobil yang diparkir sekitar 300 meter dari titik tersebut. Namun tanpa diduga, kami sudah ditunggu oleh sekitar 30 orang. Di sana, kami mendapat intimidasi hingga akhirnya dikeroyok secara fisik oleh rombongan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Belitung Timur, AKBP Feri Indra Dalimunthe mengatakan sudah akan segera mengecek laporan adanya pengeroyokan. “Saya cek dulu,” jawabnya singkat.

*PWI Babel Kecam*

Terkait kejadian ini, Ketua PWI Babel, Mohammad Fathurrakhman atau Boy mendesak Polres Belitung Timur, mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan.

“Ini bentuk menghalangi tugas jurnalistik dan mengancam kemerdekaan pers. Ini melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, jadi sudah masuk ranah pidana,” tegas Boy.

“Kemerdekaan pers melindungi dan menjamin hak asasi warga negara dalam hal ini wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyiarkan informasi dalam bentuk berita. Anggota PWI Babel sedang melaksanakan tugas jurnalistik, ini malah diduga dikeroyok,” sambungnya.

Hingga berita ini disiarkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.