DPRD Boltim Bahas Propemperda 2025, Usulkan 11 Ranperda

oleh -457 Dilihat
DPRD Boltim Propemperda 2025 Ranperda Boltim Peraturan Daerah Pembangunan Boltim
DPRD Boltim Propemperda 2025 Ranperda Boltim Peraturan Daerah Pembangunan Boltim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) baru saja mengadakan rapat untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Agenda ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja pembentukan peraturan daerah selama satu tahun ke depan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Boltim, Rahman Salehe, menegaskan bahwa Propemperda adalah langkah strategis dalam penyusunan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Propemperda ini merupakan landasan strategis bagi kita DPRD dalam menghasilkan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa setiap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dibahas secara komprehensif,” ujar Rahman Salehe usai rapat, Selasa (7/1/2025).

Rahman mengungkapkan bahwa ada 11 Ranperda yang diusulkan dalam Propemperda 2025. Dari jumlah tersebut, 9 merupakan usulan dari eksekutif, sementara 2 lainnya adalah inisiatif DPRD.

“Tentunya, kita ingin memastikan usulan ini bukan sekadar formalitas. Semua masukan, baik dari eksekutif maupun anggota DPRD, akan ditampung. Intinya, setiap regulasi yang disusun harus memiliki dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Boltim,” tambah Rahman.

Lebih lanjut, Rahman menekankan bahwa penyusunan Propemperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi. Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara DPRD dan eksekutif yang menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Propemperda ini bukan hanya tugas DPRD, tetapi juga hasil kolaborasi dengan eksekutif. Kami berharap aturan-aturan yang dihasilkan nanti benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sebagai politisi PDI Perjuangan, Rahman mengaku optimistis bahwa peraturan-peraturan yang lahir dari proses ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

“Kalau semuanya direncanakan dengan baik dari awal, hasil akhirnya pasti lebih maksimal. Intinya, kita semua di sini bekerja untuk kemajuan Boltim,” tutupnya.

11 Ranperda yang di usulkan.

Ranperda Eksekutif

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
  3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
  4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
  5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.
  6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2026.
  7. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
  8. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemilihan Sangadi.
  9. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Ranperda Inisiatif DPRD:

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.

Penyusunan Propemperda 2025 ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi DPRD Boltim dalam menghasilkan peraturan yang relevan, efektif, dan berorientasi pada kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.

(donal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.