Metro, Kabar Jurnalis, –
Penggunaan anggaran Dana BOS di SMPN 9 Kota Metro kembali dipertanyakan masyarakat.
Hal ini seperti disampaikan oleh salah satu sumber jejaring media ini, dirinya mempertanyakan penggunaan anggaran Dana BOS di SMP N 9 ini.
Jujur bang, kami mempertanyakan penggunaan dana BOS ini bang. Apalagi kami menilai adanya ketidak transparanan Pihak sekolah dalam penggunaannya. Ada beberapa pos anggaran yang sepertinya fiktif dan sarat dugaan mark upnya. Ujar salah satu sumber jejaring media ini.
Berdasarkan informasi ini, jejaring media ini pun melakukan investigasi, mengumpulkan data dan melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekola SMPN 9 Kota Metro selaku Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA)
Dalam konfirmasinya terdapat pertanyan mengenai penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengenai pembayaran gaji honorer serta pemeliharaan sarana dan prasarana
saat konfirmasi kepada bapak Agus Susetyo
menjelaskan bahwasannya pada tahun 2024 terdapat tenaga pendidik honorer berjumlah 11 orang dengan pembayaran gajih senilai Rp 1.300.000 per 1 orang,namun pada data yang diperoleh dari Aplikasi Besutan KPK, jejering media ini menemukan terdapat penyimpangan mengenai pembayaran honorer kurang lebih Rp 37.300.000.
Setelah itu beliau menjelaskan mengenai pemerliharaan sarana dan prasaran,dalam ungkapnya dana pemeliharan sarana dan prasana tidak lebih dari 20% namun pada kenyatanya dana pemeliharaan sarana dan prasana melebihi 20% yaitu senilai Rp 77.369.000 dari total pagu Rp 695.200.000.
serta beliau mengiyakan kelebihan penggunaan dana bos guna perbaikan perbaik namun kini belum ada pemeliharan sarana dan prasana yang nampak.
Tanggapan Masyarakat
Suhendar SH MM, Praktisi Hukum Asal Lembaga Hukum Indonesia, saat dimintai tanggapannya mengenai ini mengaku prihatin karena seringkali adanya dugaan penyalahgunaan pada penggunaan dana Bantuan dari Pemerintah Pusat ini.
Jujur, kami miris dan prihatin. Kerap kali Bantuan dari Pemerintah pusat ini menjadi bancakan para Oknum yang terindikaai demi memperrkaya diri sendiri.
Banyak dugaan pekerjaan fiktif, apalagi Mark upm ujar Suhendar
Advokat yang telah beracara diberbagai kota besar ini pun menegaskan akan mengawal hal ini, dan akan melaporkan apabila ditemukan unsur yang cukup terkait penyalahgunaan dana Bos.
Kami akan dalami ini, jika terdapat unsur yang cukup, kami akan laporkan dan kawal perkara ini hingga berkekuatan hukum tetap. Tandas Suhendar SH MM.
Muh.Riyan (APPI)