Pemdes Sekar Biru Bersama Polri Membentuk Kepengurusan Dan Pembinaan FKPM

oleh -585 Dilihat

Kabar Jurnalis Babel–Pemerintah Desa Sekar Biru bekerja sama dengan Polri membentuk kepengurusan dan pembinaan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), untuk menyediakan wadah penghubung antar masyarakat dan kepolisian. Rabu 10/07/2024, di Kantor Desa setempat.

FKPM dibuat sebagai payung hukum penyelesaian masalah di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat yang menjadi wadah kerjasama kemitraan antara Polisi dan Masyarakat untuk memecahkan persoalan sosial yang dapat berakibat menjadi gangguan Kamtibmas.

Seperti yang disampaikan Kepala Desa Sekarbiru Munar Farzah sapaan akrabnya Bonar, Dalam menghadapi masalah Kamtibmas, salah satu hal yang bisa dilakukan adalah melakukan suatu tindakan pencegahan dan penanggulangan agar tidak terganggunya keamanan masyarakat, yang hal ini merupakan bagian dari kebijakan dan bagian tugas Polisi sebagai aparat penegak hukum.

Bonar mengemukakan bahwa FKPM adalah organisasi independen yang dikelola dan ditata secara bersama oleh warga masyarakat dan polisi.

“Nantinya dapat membantu memberikan kebijakan atau pendapat dalam penyelenggaraan ketertiban, keamanan sehingga akan meningkatkan kualitas pelayanan polisi pada masyarakat luas,” kata Bonar.

Ia juga berpendapat bahwa kehadiran FKPM diperlukan guna mencari solusi atau pemecahan masalah sebelum lanjut ke ranah hukum.

“Contohnya permasalahan kecil yang terjadi di masyarakat misalnya perselisihan, pertentangan, ketidaknyamanan haruslah bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui FKPM ini sebelum melebar ke masalah hukum yang berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian,” terang Bonar.

Bonar menambahkan bahwa FKPM ini dapat menjadi fasilitator antara masyarakat dan kepolisian, karena keterbatasan pengetahuan warga mengenai hukum itu sendiri.

“Di sini FKPM berperan sebagai fasilitator atau jembatan penghubung antara polri dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman , nyaman dan terhindar dari rasa takut terhadap tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat,” ujar Bonar.

Selain itu, anggota FKPM yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat harus dapat memberikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat dan mampu menjadi pihak ketiga bila ada sengketa antar warga.

“FKPM harus dapat memberikan solusi agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Jangan sampai masalah kecil dibesar besarkan atau pun masalah yang besar dianggap kecil,” tegas Bonar.

Lebih lanjut, Bonar berharap selain menjadi fasilitator antara polri dan masyarakat, FKPM juga dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat, serta membantu mencegah terjadinya kejahatan ataupun pelanggaran di wilayah Desa Sekar Biru.

“Demi terciptanya rasa aman dan damai pada diri sendiri, keluarga dan lingkungan di wilayah Desa Sekar Biru” tuturnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat, anggota Kepolisan Polres Bangka Barat, Ketua BPD beserta anggotanya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Ketua RT dilingkungan Dusun Sekar Biru.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.