Bolaang Mongondow Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan kunjungan ke Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama, guna melakukan koordinasi terkait rencana pelaksanaan rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan Bupati serta Wakil Bupati Boltim.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Boltim pada Senin, 3 Februari 2025. Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, hadir bersama Kadiv Hukum dan Pencegahan, Wardoyo Elias, serta Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, Nugroho Lasabuda.
Dalam pertemuan itu, Rusmin menyampaikan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan sengketa pemilihan di Boltim yang akan diputuskan pada 5 Februari 2025.
“Kami berkoordinasi dengan DPRD terkait rencana pelaksanaan paripurna pemberhentian dan pengangkatan bupati. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi jika sengketa Boltim diputuskan pada 5 Februari. Jika putusan keluar di tanggal tersebut, maka pada 6 Februari kami akan langsung menetapkan calon terpilih,” ujar Rusmin.
Ia menambahkan, setelah penetapan calon terpilih, KPU akan segera menyerahkan berita acara ke DPRD untuk ditindaklanjuti melalui rapat paripurna.
“Koordinasi ini penting agar baik KPU maupun DPRD sudah dalam kondisi siap. Jika putusan keluar pada 5 Februari, maka keesokan harinya KPU sudah siap pleno, dan DPRD siap menggelar paripurna. Dari hasil koordinasi tadi, DPRD pada prinsipnya siap menindaklanjuti hasil pleno KPU melalui sidang paripurna. Dengan demikian, keputusan Mahkamah Konstitusi dapat segera ditindaklanjuti tanpa ada keterlambatan,” pungkas Rusmin.
(DP)