Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara – Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di bawah kepemimpinan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati, Lukman Lapadegan, kini menuai kritikan tajam dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah-masalah dasar seperti kebersihan dan keamanan lingkungan. Salah satu peristiwa yang baru-baru ini terjadi di Desa Tutuyan II menjadi contoh nyata betapa terabaikannya penanganan isu-isu publik yang penting.
Pada insiden tersebut, sebuah ranting pohon yang besar patah dan jatuh ke tengah jalan raya di Desa Tutuyan II. Kejadian ini nyaris memakan korban jiwa, khususnya bagi para pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut dengan kendaraan roda dua. Meski warga setempat sudah berinisiatif membersihkan ranting-ranting kecil dan mengumpulkannya di pinggir jalan, ironisnya, hingga beberapa hari kemudian, tumpukan ranting yang berpotensi menjadi bahaya tetap dibiarkan menumpuk tanpa ada tindakan dari pihak terkait, termasuk dari Dinas Penanggulangan Bencana maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim.
Ketidakpedulian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama saat melihat bagaimana tumpukan ranting di pinggir jalan bisa kapan saja mencelakai pengguna jalan, terlebih pada malam hari atau saat hujan. Kejadian ini mencerminkan lemahnya koordinasi dan tanggung jawab yang seharusnya diemban oleh instansi pemerintah, yang justru seakan lepas tangan dari persoalan krusial ini.
Seorang tokoh masyarakat Desa Tutuyan II, Marhaban, mengungkapkan rasa kecewa mendalam atas ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah ini. Menurutnya, kejadian ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab instansi terkait dalam melindungi keselamatan warga. Marhaban bahkan mempertanyakan peran dan fungsi DLH serta Dinas Penanggulangan Bencana yang seolah tak ada kepedulian sama sekali terhadap kebersihan dan keamanan lingkungan.
“Sebenarnya ini tugas dinas mana, DLH atau Dinas Penanggulangan Bencana? Sudah beberapa hari tumpukan ranting ini ada, tetapi tak satu pun petugas yang datang untuk mengangkutnya. Kalau mereka hanya makan tidur dan berharap masyarakat yang membersihkan dan mengangkut sendiri, mending mereka tidak usah digaji atau bubarkan saja dinas-dinas itu,” ucap Marhaban dengan nada kecewa.
Kekecewaan warga semakin meningkat karena merasa bahwa pemerintah daerah dan Pjs Bupati Lukman Lapadegan tidak memperhatikan urusan publik yang menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga. Kejadian ini pun memunculkan kecurigaan di kalangan masyarakat tentang sejauh mana komitmen dan fungsi Pjs Bupati dalam menangani masalah-masalah mendasar yang menjadi hak masyarakat.
“Lalu apa sebenarnya tugas dan fungsi Pjs Bupati ini? Apakah Pjs Bupati tidak bisa memerintahkan dinas-dinas terkait untuk bertindak? Atau mungkin Pjs Bupati ini hanya ditugaskan untuk kepentingan politik semata?” lanjut Marhaban dengan nada penuh kekecewaan.
Kritikan Marhaban bukanlah hal yang baru di masyarakat. Warga Boltim sudah sering kali merasa terabaikan dalam hal kebersihan dan penanganan bencana kecil seperti ranting pohon yang patah di jalan. Tumpukan sampah dan pohon-pohon tumbang sering kali dibiarkan hingga berhari-hari tanpa tindakan, mengancam keselamatan pengendara dan pejalan kaki. Hal ini tentu saja semakin menegaskan lemahnya respons pemerintah daerah di bawah kepemimpinan sementara Pjs Bupati.
Pjs Bupati, yang seharusnya bertugas untuk memastikan layanan publik berjalan dengan baik dan efektif, kini mulai diragukan kapasitasnya oleh masyarakat. Dalam beberapa kesempatan, banyak warga mempertanyakan apakah Pjs Bupati Lukman Lapadegan sungguh-sungguh menjalankan tugasnya untuk kepentingan publik atau sekadar menjalankan tugas administratif tanpa ada dampak nyata di lapangan.
Diharapkan, kritik ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah Boltim. Masyarakat berharap adanya tindakan nyata dan cepat dari pihak terkait, termasuk Pjs Bupati dan instansi-instansi yang bertanggung jawab atas kebersihan serta keamanan lingkungan. Dengan situasi seperti ini, pertanyaan besar yang muncul di kalangan masyarakat adalah: apakah pemerintah daerah benar-benar ada untuk melayani kepentingan rakyat atau sekadar menjalankan tugas dengan setengah hati?
(dp)