BOLTIM — Kasus dugaan bullying dan pemukulan yang melibatkan seorang siswi kelas 6 di SD Negeri 2 Modayag Barat, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menjadi perhatian publik. Kejadian yang sempat mengundang keprihatinan ini akhirnya dapat diselesaikan melalui proses mediasi dan kerja sama berbagai pihak, termasuk Polsek Modayag, Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Dinas Pendidikan Boltim.
Kejadian ini bermula ketika seorang siswi kelas 6 diduga menjadi korban bullying dan pemukulan oleh rekan-rekan sekolahnya. Insiden tersebut memicu trauma bagi korban dan membuatnya enggan kembali ke sekolah. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian dan meminta bantuan untuk penyelesaian masalah yang melibatkan anak di bawah umur ini.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian Polsek Modayag langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Dalam waktu singkat, upaya mediasi antara kedua belah pihak diinisiasi untuk menyelesaikan kasus ini secara damai dan tanpa perlu berlanjut ke ranah hukum yang lebih formal.
Pada Selasa, 1 Oktober 2024, di ruang Kepala Sekolah SD Negeri 2 Modayag Barat, berlangsung pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Modayag. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak korban, pihak terduga pelaku, aparat penegak hukum dari Polsek Modayag, serta perwakilan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Tidak ketinggalan, Kepala Dinas Pendidikan Boltim, Yusri Damopolii, turut hadir untuk memastikan bahwa proses mediasi berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Dalam wawancara dengan media setelah mediasi, Yusri Damopolii mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai. “Alhamdulillah, hari ini kita telah berhasil melakukan mediasi. Kedua belah pihak, baik korban maupun pihak yang diduga pelaku, telah saling memaafkan. Ini merupakan langkah penting dalam menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan damai. Kami semua telah menyaksikan bagaimana perdamaian ini tercapai dengan baik,” jelas Yusri.
Yusri juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak korban, terutama dalam hal pendidikan. Menyadari bahwa trauma akibat insiden ini mungkin membuat korban merasa tidak nyaman untuk kembali ke sekolah asalnya, pihak Dinas Pendidikan mengambil langkah proaktif untuk memastikan korban tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan lancar. Yusri menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu untuk memindahkan siswi tersebut ke SDN 3 Pobundayan.
“Salah satu harapan kami dari Dinas Pendidikan adalah agar anak ini tetap bisa bersekolah. Kami sangat memahami bahwa kejadian ini bisa meninggalkan trauma bagi korban. Oleh karena itu, kami telah memutuskan untuk memindahkan anak ini ke SDN 3 Pobundayan di Kotamobagu. Insya Allah, besok dia sudah mulai bersekolah di sana, dan semua kebutuhan anak ini akan kami penuhi,” ungkap Yusri.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan PPA untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban. “Kami sudah melibatkan PPA, yang akan menyediakan tenaga psikolog atau psikiater untuk mendampingi korban. Ini penting agar anak bisa pulih dari trauma dan menjalani kehidupannya kembali seperti biasa,” tambahnya.
Yusri juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat dan sigap dalam menangani kasus ini. Menurutnya, peran kepolisian sangat penting dalam memastikan mediasi berjalan dengan lancar dan damai.
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak Polsek Modayag yang telah hadir dan memberikan arahan serta solusi yang baik dalam proses mediasi ini. Mereka bekerja cepat dan efektif, sehingga masalah ini bisa diselesaikan sesuai dengan harapan kita semua. Saya yakin, dengan sinergi seperti ini, kita bisa mencapai penyelesaian yang lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi korban,” kata Yusri.
Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Modayag, AIPTU Kristian Melale, juga memberikan penjelasan terkait hasil mediasi. Ia menyampaikan bahwa pertemuan mediasi berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
“Syukur Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik antara pihak Dinas Pendidikan, PPA, dan kami dari kepolisian, kedua belah pihak telah berhasil dipertemukan dan berdamai. Kami sangat bersyukur karena proses ini berjalan dengan baik dan lancar. Selanjutnya, kami akan memanggil orang tua dari kedua belah pihak ke Polsek untuk penyelesaian akhir, sehingga kasus ini bisa ditutup dengan baik,” terang Kristian.
Kasus ini mengingatkan semua pihak akan pentingnya perlindungan terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Pendidikan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas bersama. Peran aktif dari aparat, lembaga perlindungan, sekolah, dan keluarga sangat krusial untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Diharapkan, dengan adanya pendampingan psikologis dan perhatian dari pihak terkait, korban dapat segera pulih dari trauma dan melanjutkan hidup serta pendidikannya dengan semangat baru. Sementara itu, semua pihak yang terlibat diharapkan terus berkomitmen menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis, demi masa depan mereka yang lebih cerah.
(donal)