Kadis PMD Boltim Rahman Hulalata Tegaskan Keterlambatan Gaji Aparat Desa Tomsel Akibat Kelalaian Pihak Desa

oleh -2137 Dilihat

Tutuyan – Polemik terkait keterlambatan pembayaran gaji aparat Desa Tombolikat Selatan (Tomsel), Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Boltim, Rahman Hulalata.

Ia menegaskan bahwa tidak ada upaya saling lempar tanggung jawab dalam persoalan ini. Menurutnya, keterlambatan tersebut murni disebabkan oleh kelalaian pihak desa yang belum menjalankan tahapan administrasi sesuai prosedur.

“Ini bukan soal lempar tanggung jawab. Memang mekanismenya seperti itu. Sampai sekarang, Desa Tomsel belum menginput data ke aplikasi Siskeudes, termasuk dokumen perencanaan tahun 2025,” ungkap Rahman.

Karena belum adanya input data dari desa, maka proses review oleh Inspektorat maupun evaluasi oleh tim teknis PMD belum bisa dilakukan.

“Tanpa data, bagaimana bisa direview oleh Inspektorat? Bagaimana bisa dievaluasi oleh tim kami? Prosesnya memang belum berjalan karena belum ada data masuk,” lanjutnya.

Rahman menjelaskan, input data dimulai dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus), dilanjutkan ke Musyawarah Desa (Musdes) yang menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). RKPDes inilah yang kemudian disepakati menjadi APBDes dan diinput ke sistem.

“Nah, Desa Tomsel belum menginput sama sekali. Proses dari Musdes hingga APBDes belum kami terima. Jadi tidak bisa dilanjutkan ke tahap evaluasi,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa jika pun data sudah diinput, desa harus terlebih dahulu memenuhi semua catatan dari Inspektorat, seperti kewajiban pajak atau temuan lainnya, sebelum bisa melanjutkan ke tahap pencairan.

“Setelah review dari Inspektorat, baru dievaluasi di PMD. Kami cek apakah sudah sesuai dengan regulasi terbaru—termasuk alokasi 20 persen ketahanan pangan, dana BPJS, dan lainnya. Tapi semua itu belum dilaksanakan oleh Desa Tomsel,” jelas Rahman.

Di akhir pernyataannya, Rahman menegaskan bahwa gaji aparat desa lainnya sudah dibayarkan, kecuali Desa Tomsel yang masih tertunda karena belum menyelesaikan tahapan yang diwajibkan.

“Ini murni kelalaian pihak desa. Kami dari PMD hanya menjalankan mekanisme yang berlaku. Jadi tidak benar jika dikatakan kami yang menunda atau melempar tanggung jawab,” tutupnya.

 

Donal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.