Kabar Babel Online- Parittiga–Kepala Desa Sekar Biru menyambut baik kedatangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, dalam rangka Fasilitasi pendaftaran HKI (Hak Kekayaan Intelektual) terkhusus merek usaha UMKM. Kamis 26/09/2024. Dikantor Desa setempat.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Barat menggelar kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para pengrajin dan pelaku UMKM, di Desa Sekar Biru.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Sekar Biru Munarfarzah yang akrab disapa Bonar, bahwa di Desanya banyak terdapat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Bonar mengucapkan banyak terimakasih kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang telah hadir sosialisasi memfasilitasi pendaftaran HKI untuk pelaku UMKM di Desa Sekar Biru.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Dinas terkait, karena sasaran dan tujuan untuk melindungi hak cipta pelaku usaha dan mendorong para pelaku UMKM Khususnya di Desa Sekar Biru,” ujar Bonar.
Bonar juga menjelaskan, kegiatan dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada kaum pengrajin yang telah berinovasi dan berkreasi menciptakan hal-hal baru namun harus dilindungi hukum.
Setelah kegiatan sosialisasi HKI, maka Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Barat, akan melakukan pendataan kemudian memfasilitasi para pelaku UMKM dan pengrajin lainya untuk mendapatkan label dan produk yang dilindungi hukum sehingga tidak ada yang menurut dan menduplikasikan karya yang dimiliki.
“Kami menghimbau para pelaku usaha di Desa Sekar Biru untuk mendaftar HKI,” harap Bonar.
“Dengan adanya sosialisasi itu maka masyarakat bisa lebih memahami tentang HKI bagi produk dan kreasi yang dimiliki agar mendapatkan perlindungan hukum,” tutur Bonar.(Red).