Kabar Jurnalis Com–Kepala Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, beserta masyarakat Dusun Penganak tidak setuju, dan dengan tegas menolak rencana PT Timah Tbk untuk melakukan bongkar muat pasir timah kapal isap produksi (KIP) milik mitra menggunakan tongkang melalui jalur laut ke Mentok.
Disampaikan Kepala Desa Air Gantang H. Alikan. Bahwa penolakan itu bukan tanpa sebab, karena dari dulu pencaharian sumber pendapatan pekerjaan warga Desa Air Gantang dari hasil bongkar muat hasil timah dari KIP mitra, yang bongkar di Pantai Penganak.
“Saya selaku Kades sangat tidak setuju dengan rencana mitra KIP PT timah tersebut, karena dari dulu pencaharian sumber pendapatan pekerjaan warga Desa Air Gantang dari usaha bongkar muat hasil timah dari KIP mitra,” tegas H. Alikan.
“Sekali saya berharap jangan ada kebijakan Dirut PT Timah, dan untuk menyampaikan kepada karyawan agar tidak bongkar lewat jalur laut, karena Timah hasil KIP Mitra wajib di bongkar di Pantai Penganak,” ujar H. Alikan.
Tidak hanya itu Kepala Dusun (Kadus) Penganak Marsidi beserta anggota BPD Sinarto dan Hendra Jaya (Een) yang berdomisili di Dusun Penganak, juga menolak keras rencana PT Timah akan bongkar muat pasir timah KIP Mitra tanpa menggunakan kuli panggul Warga Penganak.
“Kami menolak keras kebijakan itu. Karena dulu kesepakatan itu sudah ada, hanya antara warga Desa Air Gantang dengan pihak mitra Timah bersepakat bongkar muat timah dan pembayaran upah,” kata Marsidi.
“Jadi mohon kiranya dengan situasi yang sudah kondusif di tengah masyarakat jangan sampai memicu gejolak,” Ungkap Marsidi.
Selain itu, Mardan ketua koordinator bongkar muat bersama rekan-rekannya, mengatakan juga menolak rencana bongkar muat hasil timah mitra KIP di laut, selain di Pantai Penganak.
“Dalam pertemuan dulu, bahwa kesepakatan awal dulu dilakukan antara masyarakat Desa Air Gantang dengan pihak mitra Timah, yang bertanggung jawab atas pembayaran upah bongkar muat timah dan sebagai pemilik pasir timah,” ungkap Mardan.
Lebih lanjut Mardan katakan, Sebenarnya yang kita kedepankan adalah kontribusi dengan adanya kegiatan pekerjaan bongkar muat timah itu, karna secara langsung telah melibatkan masyarakat setempat, baik kendaraan mobil truk atau tenaga bongkar muatnya, sehingga tercipta lapangan pekerjaan tambahan bagi warga.
“Mengenai permintaan pihak PT TIMAH sudah sejak lama, tapi kami menolak, jadi dulu itu mengenai persoalan Kip mitra yang masuk di laut Penganak, semua musyawarah dan keputusan diadakan di Dusun Penganak,” harapnya.
Dalam situasi yang harmonis, warga meminta PT TIMAH untuk berpegang pada kesepakatan yang telah dicapai bersama mitra. Aturan baru yang diumumkan berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan merusak hubungan yang telah dibangun. Ketegasan dalam menjalankan kesepakatan akan memastikan keterikatan positif, mencegah kegaduhan, dan menjaga kepercayaan masyarakat. Semua pihak diharapkan untuk berkolaborasi demi menciptakan suasana yang lebih baik dan sejahtera.
(Astrian Rocky)