IPDA Melky Maabuat, Personel Polres Boltim Raih Gelar Magister Hukum Cum Laude di Unitomo

oleh -272 Dilihat

BOLTIM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh anggota Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), IPDA Melky Maabuat. Ia berhasil meraih gelar Magister Hukum dari Program Pascasarjana Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, dengan predikat cum laude.

Melky diwisuda bersama 958 mahasiswa dari berbagai jenjang – sarjana, magister, hingga doktor – dalam upacara yang digelar di Dyandra Convention Center Surabaya, Sabtu (26/4/2025).

Dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,79, Melky membuktikan kesungguhannya dalam menempuh pendidikan lanjutan, sebuah capaian yang tentu tidak mudah diraih. Kepada wartawan, Melky mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan tersebut.

“Alhamdulillah, apa yang saya capai hari ini tentu tidak lepas dari doa dan dukungan banyak pihak. Prinsipnya, saya bukan siapa-siapa tanpa doa keluarga, rekan kerja, dan tentu saja bimbingan para dosen hebat yang ada di Unitomo,” ujar Melky saat dihubungi usai prosesi wisuda.

Sehari-hari, IPDA Melky bertugas di Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boltim. Ia mengaku bahwa keputusan melanjutkan studi merupakan langkah untuk meningkatkan kompetensi diri sebagai aparat penegak hukum di tengah tantangan zaman yang terus berkembang.

“Pada prinsipnya, gelar ini bukan untuk gagah-gagahan, tetapi untuk memperluas wawasan, pengetahuan, dan kemampuan serta mempelajari hukum secara lebih mendalam, spesifik, dan terfokus pada bidang tertentu,” tambahnya.

Melky berharap, keberhasilannya ini dapat menjadi inspirasi bagi rekan-rekan sejawat maupun generasi muda agar terus mengasah kapasitas diri melalui pendidikan.

“Bagi saya, ilmu pengetahuan itu seperti sebuah lampu jalan. Semakin banyak lampu jalan, maka semakin terang jalan kita. Oleh karena itu, jangan pernah ada kata puas untuk terus belajar,” pesannya.

Dalam momen wisuda tersebut, hadir pula Kepala L2Dikti Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri SE, MM, yang mengukuhkan ratusan lulusan dari berbagai program studi.

Melky sendiri menyelesaikan studi magisternya dalam waktu dua tahun, dengan tesis berjudul “Penerapan Pidana Tambahan Pengganti Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi”.

(Donal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.