DPRD Boltim dan Pemkab Sepakati RPJMD 2025–2029

oleh -2 Dilihat

Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo V. Sumaiku dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Samsudin Dama itu dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, jajaran asisten, pimpinan OPD, camat, sangadi, ketua BPD, unsur Forkopimda, tenaga ahli bupati, hingga perwakilan media.

Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa RPJMD merupakan acuan utama pembangunan daerah selama lima tahun. Dokumen ini merangkum visi, misi, dan program kerja kepala daerah yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan.

Menurutnya, RPJMD 2025–2029 disusun dengan visi daerah “Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan”, yang sejalan dengan visi nasional “Bersama Menuju Indonesia Emas 2045”.

Visi tersebut dipecah menjadi enam tujuan, 15 sasaran, dan indikator kinerja yang dapat diukur sebagai tolok ukur pencapaian. Bupati juga memberikan apresiasi kepada DPRD dan Panitia Khusus RPJMD atas kerja sama intens dengan tim eksekutif yang menghasilkan dokumen final lebih komprehensif.

Setelah disepakati, dokumen RPJMD akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Bupati meminta seluruh perangkat daerah berkontribusi aktif dalam tahap penyempurnaan agar penetapan dapat dilakukan sebelum 20 Agustus 2025, sesuai ketentuan perundang-undangan. (Donal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.