Desak Penyelidikan Kasus Pembangunan Jalan Paving Blok di Desa Tutuyan Induk, Ketua LSM Kampakmas-RI Soroti Dugaan Pemborosan Dana Desa

oleh -4442 Dilihat
Desak Penyelidikan Kasus Pembangunan Jalan Paving Blok di Desa Tutuyan Induk, Ketua LSM Kampakmas-RI Soroti Dugaan Pemborosan Dana Desa
Desak Penyelidikan Kasus Pembangunan Jalan Paving Blok di Desa Tutuyan Induk, Ketua LSM Kampakmas-RI Soroti Dugaan Pemborosan Dana Desa

BOLTIM, SULUT — Proyek pembangunan jalan paving blok di perkebunan Sinaat Kiri, Desa Tutuyan Induk, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Komite Anti Mafia Politik dan Anti Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera Republik Indonesia (Kampakmas-RI), Alferi Hontong, mendesak pihak Polres Boltim dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk segera menindaklanjuti dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut.

Alferi menilai pembongkaran jalan paving blok yang baru selesai dibangun pada tahun 2023, dengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa sekitar Rp280 juta, merupakan tindakan pemborosan dan merugikan negara. Ia menegaskan bahwa dana desa seharusnya difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan disalahgunakan.

“Saya mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Boltim maupun Kejaksaan Negeri Kotamobagu, untuk serius menindaklanjuti kasus ini. Menurut dugaan saya, ini adalah bentuk pemborosan yang merugikan negara. Dana desa yang sejatinya diperuntukkan untuk pengembangan sumber daya masyarakat dan pengentasan kemiskinan, malah digunakan tanpa perencanaan yang matang dan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Ini harus diusut tuntas,” tegas Alferi 6 desember 2024

Alferi juga mengkritik keras kinerja instansi terkait, seperti Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang menurutnya tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Di mana Inspektorat dan Dinas PMD? Jangan tutup mata terhadap persoalan seperti ini. Mereka seharusnya memastikan pengelolaan dana desa dilakukan sesuai aturan, bukan malah membiarkan pemborosan seperti ini terjadi,” katanya dengan nada tajam.

Hingga berita ini diturunkan, Penjabat Kepala Desa Tutuyan Induk, Amna, tak kunjung memberikan tanggapan.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama masyarakat Boltim yang berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Proyek infrastruktur yang tidak berkelanjutan dianggap mencederai amanat penggunaan dana desa yang seharusnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

(dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.