Dampak Pemangkasan Anggaran: Pembangunan di Boltim Terancam Stagnan

oleh -1914 Dilihat

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menghadapi tantangan besar setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Kebijakan ini mengharuskan pemangkasan sejumlah program pembangunan serta belanja pegawai, yang berdampak signifikan terhadap berbagai sektor di daerah.

Selain itu, pemangkasan anggaran ini juga diperkuat oleh Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/2025, yang mengatur penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah bagi provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Akibatnya, dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemkab Boltim mengalami pengurangan yang cukup besar.

Sektor infrastruktur menjadi yang paling terdampak oleh kebijakan ini, diikuti oleh sektor pendidikan dan kesehatan. Beberapa instansi yang paling merasakan dampaknya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Boltim, Wiwik Kurnia, menyatakan bahwa pihaknya masih mendiskusikan persoalan ini bersama tim anggaran.

“Masih sementara bahas di tim anggaran,” tulisnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (17/2/2025).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Boltim, Iksan Pangalima, memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan pemangkasan anggaran ini. Ia menegaskan bahwa efisiensi yang diatur dalam Inpres terutama menyasar belanja perjalanan dinas yang harus dipangkas hingga 50 persen.

“Jadi begini, di Inpres itu kan dia untuk ATK, untuk penggandaan segala macam itu tidak menyebutkan 50 persen. Jadi menyesuaikan sebutannya di situ. Kemudian yang dipangkas itu, itu perjalanan dinas, 50 persen. Jadi dari tiga poin itu, dua yang menyesuaikan, tapi satu poin itu yang dipangkas, perjalanan dinas 50 persen,” jelas Iksan.

Lebih lanjut, Iksan mengungkapkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mulai menyusun skema pemangkasan. Dari total anggaran perjalanan dinas sebesar Rp49 miliar lebih, sekitar Rp20 miliar lebih akan dipotong.

“Kami sudah mulai jalan ini. TAPD sudah mulai melakukan pangkasan, tetapi baru sebatas skema yang kami lakukan. Dari angka Rp49 sekian miliar dari perjalanan dinas, kami potong setengah, berarti Rp20 miliar sekian,” ujarnya.

Iksan juga menyoroti bahwa pemangkasan harus dilakukan secara hati-hati, terutama karena sektor infrastruktur sudah terkena dampak pemangkasan sebesar 80 persen di tingkat kementerian.

“Nah Rp20 miliar sekian itu kalau kita pukul rata. Tetapi ternyata di PU, earmark infrastruktur PU itu sudah masuk imbas dari pemangkasan 80 persen dari Kementerian. Sehingga ini harus hati-hati juga kami memangkas, bisa habis, bisa jebol ini. Tidak ada pergerakan sama sekali nantinya ini, bukan hanya kepada di tiga OPD PU, Pendidikan, dan Kesehatan, tetapi berimbas ke semua OPD,” tuturnya.

Iksan menambahkan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama TAPD dan pihak Provinsi untuk menentukan bagian mana yang akan dipangkas.

“Nanti ini akan dibicarakan lagi dengan Pak Sekda, Ibu Kaban Keuangan, konsultasi lagi ke Provinsi, yang kita akan pangkas ini mana-mana saja sebenarnya,” tambahnya.

Meski skema pemangkasan sudah mulai dirancang, rincian anggaran yang akan dipangkas di sektor pendidikan dan kesehatan masih dalam tahap pembahasan.

“Oh belum, belum secara rinci. Jadi cuma secara keseluruhan. Kalau yang menjadi target kita, dari Rp20 miliar itu, itu di PU hampir Rp4 miliar, sekitar Rp3 miliar lebih, tapi dana dari infrastruktur Earmark. Kalau pendidikan dan kesehatan belum dapat diketahui,” pungkas Iksan.

(DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.