Boltim, 28 Oktober 2024 – Peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga rumah di dua desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam dua hari terakhir menuai kritik dari masyarakat. Insiden yang terjadi di Desa Bongkudai pada Sabtu, 26 Oktober, serta Desa Kotabunan pada Minggu, 27 Oktober, menimbulkan pertanyaan besar terkait penggunaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di daerah tersebut.
Masyarakat mempertanyakan fungsi mobil damkar yang seharusnya dikerahkan untuk membantu pemadaman saat kebakaran. Warga geram karena armada damkar justru digunakan untuk menyiram jalan berlubang yang ditimbun oleh warga setempat untuk menghindari kecelakaan.
Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Boltim, Saipudin Mokoagow, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa mobil damkar dipinjam oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membersihkan lubang di jalan yang akan diaspal. Menurutnya, penyiraman jalan dilakukan pada Jumat, sehari sebelum kebakaran di Bongkudai terjadi.
“Kebakaran di Bongkudai bukan bersamaan dengan penyiraman jalan. Penyiraman dilakukan pada Jumat, sementara kebakaran terjadi pada Sabtu,” ungkap Saipudin yang dikutip dari imediatara.com. Saipudin juga menyebut bahwa lambatnya respons damkar saat kebakaran diakibatkan oleh kurangnya komunikasi dari kepala desa atau kumtua didesa tersebut.
“Nomor kontak petugas damkar sudah diberikan dan ditempel di tempat umum. Namun, saat api sudah besar, tidak ada warga yang segera menghubungi damkar. Informasi baru kami dapatkan setelah video kejadian tersebar. Saat itu, saya langsung memerintahkan anggota damkar untuk menuju lokasi, tetapi karena waktu sudah berjalan lama, kebakaran tak dapat dikendalikan. Apalagi, mobil damkar masih perlu mengisi air di tangki sebelum bisa beroperasi,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Penjabat Bupati Boltim, Muhammad Lukman Lapadegan, menyatakan sikap tegas dan akan memanggil Kepala Satpol PP untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan mobil damkar yang dipinjam oleh dinas PUPR.
“Saya akan panggil Kepala Satpol PP besok untuk mendapatkan penjelasan terkait penggunaan mobil damkar,” tegas Bupati Lukman kepada wartawan, Senin (28/10).
Respons Bupati diharapkan dapat memberikan jawaban kepada masyarakat yang mempertanyakan kinerja dan koordinasi aparat terkait dalam menghadapi bencana, terutama soal pengelolaan armada damkar yang dinilai belum maksimal dalam mendukung kebutuhan darurat warga.
(DP)