Kabar Jurnalis Kepahiang–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kepahiang, melaksanakan Rapat Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah. Selasa 14 Oktober 2025 di Aula Bappeda.
Kegiatan acara diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepahiang, yang menghadirkan narasumber dari BAPPERIDA Provinsi Bengkulu, sebagai bentuk pembinaan terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota.
Dalam Kegiatan Acara, M. Salihin M.Si, selaku Kepala Bapeda Kepahiang menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana Pembangunan Daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 264 ayat (1), yang menjelaskan Kepala Bappeda Provinsi melaksanakan evaluasi terhadap Kabupaten sampai dengan tahun berjalan.
“Rapat ini bertujuan untuk memantau, menyupervisi, dan menindaklanjuti penyimpangan agar program dan kegiatan pembangunan tetap sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan,” ujar M. Salihin.
Kemudian, melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah BAPPERIDA Provinsi Bengkulu Dr. Hendy Afrizal, SE.,MM secara konseptual juga menyampaikan inovasi untuk memastikan konsistensi pelaksanaan pembangunan dengan perencanaan pembangunan yang telah di tetapkan, dalam dokumen perencanaan, melalui Sistem Informasi Pengendalian Evaluasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang dikenal dengan Si PEDe PPD.
Kepala Bapperida provinsi berperan penting dalam mengoordinasikan dan memastikan sinergi antara perencanaan pembangunan di tingkat provinsi dan daerah.
Kepala Bapperida provinsi juga melakukan supervisi terhadap pelaksanaan perencanaan pembangunan di kabupaten/kota untuk memastikan kesesuaian dengan visi dan misi pembangunan daerah provinsi.
Untuk Memastikan bahwa pengendalian dan evaluasi yang dilakukan oleh Bappeda di tingkat daerah berjalan efektif dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. (Red).