Kabar Jurnalis Com–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA) Kabupaten Kepahiang, berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah ( BAPPERIDA). Rencananya realisasi pergantian nomenklatur pergantian nama tersebut, dirancang terlaksana di Triwulan I Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang.
Pembentukan BAPPERIDA tersebut mendapat dukungan sepenuhnya dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang serta Sekda Kabupaten Kepahiang.
Seperti yang disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang saat ini, HM. Salihin, S.Hut, M.Si, pada Selasa 5 November 2024.
Salihin menerangkan saat ini berkas usulan perubahan nama sudah dilayangkan ke DPRD Kepahiang, yang mungkin akan terealisasi.
“Mudah-mudahan saja pembahasan berjalan lancar. Kita targetkan setidaknya triwulan I nanti revisi Perda Bappeda menjadi Bapperida selesai,” kata Salihin.
Dia juga menjelaskan, untuk penuntasan revisi Perda perubahan nama, segala sesuatu terkait persyaratan sedang disiapkan agar tak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Salihin menjelaskan Bapperida dengan Bappeda, secara umum tupoksi kerja tak jauh berbeda, di dalam Bapperida nanti akan ada bidang tambahan yang dijabat seorang pejabat setingkat eselon III. Yakni, bidang Riset dan Inovasi Nasional.
“Untuk di Provinsi Bengkulu kan, kita termasuk yang pertama akan mengajukan perubahan nama,” kata Salihin.
Perbedaan tambahan lainnya, Baperinda nantinya tak hanya berkoordinasi dengan Bappenas. Namun juga mendapat pembinaan langsung dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia.
“Secara struktural Baperinda tetap di bawah pemerintah daerah, hanya pembinaannya saja bertambah. Selain Bappenas, juga dilakukan oleh BRIN,” tutup Salihin.(Red).