Mul Tegaskan Bukan Koordinator Tambang Das Kampak: Hanya Penyambung Lidah Warga, Bantah Nikmati Pungutan 15 Persen

oleh

Kabar Bangka Belitung–Nama Mul yang sebelumnya dikaitkan dengan aktivitas pertambangan timah di kawasan Das Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, mendapat sorotan setelah muncul pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai koordinator atau pihak yang menikmati hasil pungutan sebesar 15 persen dari setiap ponton tambang.

Mul menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ia menyebut dirinya bukan koordinator maupun pengurus aktivitas tambang di Das Kampak, melainkan hanya sebagai penyambung lidah masyarakat yang selama ini diberikan kepercayaan untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan warga.

Terkait pungutan atau fee sebesar 15 persen dari hasil setiap ponton, Mul juga membantah keras tudingan bahwa dirinya menikmati atau menguasai dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, dana yang terkumpul merupakan cantingan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Kampak dan dibagikan sesuai kebutuhan warga, bukan menjadi keuntungan pribadi seseorang.

Bahkan, salah satu bentuk pemanfaatan dana tersebut telah diwujudkan melalui pembelian satu unit kendaraan bertuliskan Mobil Peduli Warga Kampak.

Mobil tersebut disiapkan sebagai sarana transportasi untuk membantu masyarakat, terutama dalam kondisi mendesak, seperti mengantar warga yang sakit atau membutuhkan pertolongan.

Selain itu, dana yang terkumpul juga disebut dimanfaatkan secara bergulir untuk kebutuhan sosial lainnya, termasuk membantu pembangunan tempat ibadah serta kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, menurut Mul, tidak tepat apabila dirinya diberitakan seolah-olah menjadi pihak yang mengkoordinir tambang sekaligus menikmati sendiri hasil pungutan 15 persen tersebut.

Ia berharap pemberitaan mengenai persoalan Das Kampak dapat disajikan secara berimbang dengan mengedepankan klarifikasi dan fakta, sehingga tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat maupun merugikan nama baik seseorang.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga saat ini tidak terlihat adanya aktivitas penambangan timah di kawasan Das Kampak pascapenertiban sebelumnya.

Persoalan ini menjadi pengingat bahwa setiap informasi yang menyangkut nama seseorang, terlebih berkaitan dengan dugaan pengelolaan dana masyarakat, perlu disertai konfirmasi dan penjelasan dari pihak-pihak terkait agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.(Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.