Kabar Jurnalis Com- Bangka Barat Pemerintah Desa Air Gantang, Kacamatan Parittiga, melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode Januari hingga Maret 2026 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (20/5/2026).
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, sehingga total bantuan yang diterima selama tiga bulan mencapai Rp900 ribu per keluarga penerima manfaat.
Kepala Desa Air Gantang, H. Alikan, mengatakan penyaluran BLT tersebut dilakukan sesuai kategori dan ketentuan pemerintah pusat pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan memprioritaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Penerima BLT Dana Desa ini sudah melalui proses pendataan dan musyawarah desa, sehingga bantuan tepat sasaran bagi warga yang masuk kategori kurang mampu,” ujar H. Alikan.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan ekonomi masyarakat serta dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima manfaat.(Red).





