Warga Keluhkan Pelayanan Pengurusan BPJS di Dinas Sosial Boltim, Minta Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku Turun Tangan

oleh -4512 Dilihat

Boltim – Warga Desa Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Aldi Paputungan bersama istrinya, Nurkia Ahmadi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Dinas Sosial (Dinsos) Boltim dalam pengurusan BPJS Pemerintah (PBI) untuk anak mereka.

Pasangan suami istri ini mengalami kesulitan dalam membayar biaya pengobatan anak pertama mereka dari suami kedua yang sedang sakit karena belum memiliki BPJS Pemerintah (PBI). Padahal, mereka sudah mengikuti petunjuk rumah sakit untuk segera mengurus BPJS anak mereka yang baru lahir.

“Saat selesai melahirkan, dokter mengatakan, ‘Ibu, jangan lupa BPJS anak ini langsung diinput sebelum tiga bulan.’ Pada hari Sabtu di bulan Januari 2025, masih ada dua minggu sebelum genap tiga bulan, saya langsung ke Dinas Sosial. Di sana, hanya ada bapak yang mengenakan kopiah dan Ibu Linda. Mereka meminta KTP suami istri, surat keterangan dari desa, akta lahir, dan kartu keluarga. Mereka bilang nanti mereka yang akan memberikan dokumen tersebut ke Pak Aco. Setelah itu, saya pulang,” ungkap Nurkia pada Selasa, 4 Maret 2025.

Namun, lanjut Nurkia, dua hari lalu ia terkejut saat menerima pesan WhatsApp dari Ibu Linda yang meminta agar tunggakan BPJS anak pertamanya dilunasi terlebih dahulu.

“Saya terkejut ketika menanyakan status BPJS anak saya yang sebelumnya sudah saya urus. Tiba-tiba Ibu Linda mengirim pesan bahwa kami harus melunasi dulu tunggakan BPJS Mandiri agar bisa dialihkan. Padahal ini kesalahan dan kelalaian dari pihak dinas yang tidak langsung menginput data. Tugas kami sebagai orang tua hanya mengantarkan dan memberikan dokumen yang diminta, selebihnya adalah tanggung jawab mereka di dinas,” ujarnya kesal.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin di Dinas Sosial Kabupaten Boltim, Judi Hartono, menjelaskan bahwa kendala dalam pengurusan BPJS anak pasangan tersebut disebabkan oleh adanya tunggakan BPJS Mandiri salah satu anak mereka.

“Memang kendalanya di situ. Jadi, tunggakan BPJS Mandiri anak mereka harus dilunasi terlebih dahulu sebelum bisa mengurus BPJS Pemerintah untuk anak yang satunya lagi,” jelas Judi.

Judi juga menambahkan bahwa masalah tersebut berasal langsung dari sistem BPJS.

“Secara otomatis, permohonan akan ditolak karena ada tunggakan BPJS Mandiri. Meskipun ini pengurusan BPJS Pemerintah, namun karena BPJS anak yang menunggak tersebut berada dalam satu Kartu Keluarga (KK), sistem secara otomatis mendeteksinya,” tutupnya.

Pasangan tersebut juga berharap adanya bantuan dan perhatian dari Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku, agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti.

“Kami mohon agar Bapak Bupati dan Wakil Bupati Boltim dapat menindaklanjuti keluhan kami ini,” pinta Aldi dan Nurkia.

Kasus ini mencerminkan masih adanya permasalahan dalam pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan jaminan kesehatan di Boltim. Dinas Sosial seharusnya lebih responsif dan teliti dalam menangani setiap pengajuan, terutama yang berkaitan dengan hak dasar warga negara untuk mendapatkan akses kesehatan. Koordinasi dan komunikasi antar instansi juga perlu ditingkatkan agar warga tidak dirugikan akibat kelalaian administrasi.

Pemerintah daerah diharapkan bisa memberikan solusi konkret dan memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan dalam kondisi mendesak.

 

(Donal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.