Pemdes Bukit Sari Menyalurkan BLT Kepada 27 KPM TA 2024

oleh -352 Dilihat

Kabar Jurnalis Com–Pemerintah Desa Bukit Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menyalurkan BLT/DD Bantuan Langsung Tunai Dana Desa T.A 2024, secara simbolis atau tunai tepat sasaran. Jumat 13/12/2024, di Balai Desa Setempat.

Sekretaris Desa Bukit Sari Eko Rahmat Priadi mewakili Kepala Desa Tarman secara langsung membagikan BLT secara tunai kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk tahap terahir Bulan November hingga Desember di tahun 2024.

Dikatakan Sekdes bahwa BLT 2024, sudah dicairkan tiap bulan sebanyak 27 KPM 300 Ribu Rupiah/Bulan, sehingga Penerima mendapatkan 600 Ribu Rupiah, namun ada aturan yang memang harus diperhatikan oleh penerima BLT.

“Saat ini landasan penyaluran BLT, kemiskinan ekstrem di Indonesia. Selain itu, bantuan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem,” kata Sekdes.

Tarman menyampaikan, dalam pengambilan data – data masyarakat penerima BLT harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat agar penerima BLT tepat sasaran.

Dia menjelaskan, sebelum melakukan penetapan dan penyaluran BLT Dana Desa TA 2024, Perangkat Desa harus melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah penerima.

Jika dalam satu Persatu di Desa setempat, tidak terdapat keluarga miskin ekstrem, maka perangkat Desa bisa melihat daftar keluarga miskin ekstrem di Desa dan sekitarnya. Dalam arti kata pembagian BLT harus tepat sasaran.

Apabila tidak ada juga baru lah penetapan penerima BLT Dana Desa 2024 menyasar keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun difabel.

Tarman berharap kepada masyarakat penerima BLT, agar dapat dipergunakan sebaik mungkin.

“Saya harap dapat dipergunakan sebaik mungkin, Alhamdulillah semoga bermanfaat dan untuk BLT selanjutnya akan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan, Sekdes mewakili Kades beserta perangkat Desa, Babinsa, Pendamping Desa, Keluarga Penerima Manfaat.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.