Kades Tanjung Alam Memberikan Klarifikasi Terkait Isu Miring Tentang Poligaminya

oleh -3393 Dilihat

Kabar Jurnalis Com–Terkait poligami, Kepala Desa Tanjung Alam Feri Marzoni memberikan Klarifikasi dari hiruk pikuk dan isu pencopotan serta tuduhan bahwa masyarakat Desa Tanjung Alam resah tersebut tidak benar.

Pasalnya dari awal kejadian sampai hari ini kondusif, aman, tentram, dan semua berjalan dgn baik dan Rekom BPD Desa Tanjung Alam tersebut cacat hukum karena Ketua dan Sekretaris BPD keberatan Tanda Tangan karena diintimidasi. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Tanjung Alam Feri Marzoni. Sabtu 30/11/2024.

Hal tersebut. Dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan oleh Feri Marzoni (46 tahun) pihak pertama kepada Maria Yunita (26 tahun) sebagai pihak kedua yaitu istri poligaminya yang menikah secara sah agama pada 22 Oktober 2024 lalu, yang berisi kesanggupan memberikan permintaan pihak kedua secara Sah dimata Hukum, Agama sesuai Perundang Undangan yang berlaku, tidak ada paksaan dan tuntutan dihadapan para saksi.

Kedua. Surat pernyataan tidak keberatan untuk dimadu dari Nova Heriani (30 tahun) sebagai istri Feri Marzoni untuk berpoligami kepada Maria Yunita, dengan iklas mengizinkan.

Ketiga. Surat penyataan tidak keberatan dimadu dari Maria Yunita, untuk menjadi istri kedua dari Feri Marzoni.

Keempat. Surat penyataan menikah siri, Feri Marzoni dengan Maria Yunita pada 28 Oktober 2024, yang di Walikan orang tua Kandung dari Maria Yunita, bersama beberapa orang Saksi, yang disaksikan orang tua kedua belah pihak bersama keluarga

Kelima. Surat pembatalan nikah resmi oleh Maria Yunita, karena telah menikah siri pada 28 Oktober 2024, dari hasil mufakat keluarga, tidak ada tuntutan baik secara hukum maupun adat istiadat yang berlaku, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun, dengan penuh kesadaran, yang ditanda tangan oleh beberapa orang saksi.

Selain itu, Ketua BPD Tanjung Alam Rohadi, mengeluarkan surat yang sama dengan Sekretaris BPD Tanjung Alam Faridah Ariani, tentang pernyataan dan klarifikasi, mereka menyampaikan keberatan mendatangani surat – surat yang direkomendasi oleh anggota BPD Desa tersebut, pasalnya terdapat kejanggalan.

“Karena ini adalah tugas BPD untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, maka saya diwajibkan untuk menandatangani surat – surat atau rekomendasi tersebut, ini saya buat berdasarkan hati nurani saya,” kata Rohadi.

Tidak hanya itu, Kepala Desa Tanjung Alam Feri Marzoni menjelaskan tentang perkara sebenarnya, terkait semua berkas lengkap dan istri nya mengizinkan poligami.

“Yang jelas berkas – berkas tentang pernikahan kami ada semua, tapi yang agak aneh habis nikah sirih tu istri muda saya di bawak pulang sama keluarganya,” kata Feri.

“Kemudian salah satu warga sini bernama Yono Kodi, bilang ada pesan bapak Maria Yunita, melarang saya jangan kerumah dulu setelah tiga hari, yang membuat aku bingung,” ujar Feri.

“Kemudian saya suruh prangkat Desa kerumah maria untuk minta menemui di Kantor Desa atau aktifkan HP, maksut hati untuk menanyakan bagaimana kedepannya, tapi belum direspon, lanjut hari berikut nya sata mintak tolong istri pak sekdes yg masih saudara 1 ayah nya sendiri, namun tidak juga di respon, kemudian sampailah tanggal 19 Oktober sidang ke 3 di Pengadilan Agama, untuk permohonan surat persetujuan Poligami di minta Maria Yunita itu hadir ke Pengadilan Agama. Saya mintak tolong Ketua BPD, Prangkat Desa dan Pak Imam untuk menyampaikan panggilan pengadilan, ternyata dia membatalkan nikah resmi,” jelas Feri.

Feri Marzoni juga mengungkapkan, tentang tanda tangan pencopotan, serta tuduhan masyarakat Desa tanjung alam resah itu tidak benar, dari awal kejadian sampai hari ini kondusif, aman, tentram, semua berjalan dengan baik.

“Hal tersebut dikarenakan ada Provokator yang meresahkan masyarakat, seperti orang tidak mau tanda tangan, dipaksa harus tanda tangan, kemudian di palsukan, itu juga ada penipuan, karena orang yang tidak berbuku jiwa Desa Tanjung Alam ikut Tanda Tangan, kemudian anak SD, SMP juga Tanda Tangan, ternyata orang itu memang para pembenci saya, yaitu lawan politik Pilkades dulu,” ungkap Feri.

Feri juga membantah tentang informasi yang beredar sebelumnya, bahwa dia bukan digrebek dan ada Vidio atau sebagainya.

“Terkait informasi yang beredar, saya bukan digrebek dan ada Vidio atau sebagainya, saya cuma ketahuan sayo nelpon Maria Yunita pagi itu, dan dia memang siap jadi yang ke dua karena kami memang sepakat dan janji mau nikah,” tutur Feri.

Tidak hanya itu, Nova Heriani istri Feri Marzoni menyatakan sikapnya atas keinginan suaminya untuk menikah lagi.

“Benar yang disampaikan suami saya, dari awal sebelum dia menikah, saya setuju dan tidak keberatan suami saya menikah lagi. Ajaran Islam membolehkan poligami. Dengan mendukung dan merelakan suami berpoligami, saya berharap bisa masuk surga. Bahkan, dari pelajaran yang saya terima. Syaratnya harus ikhlas. Dan saya ikhlas,” urai Nova.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.