Marwah APH Diuji Terkesan Tutup Mata Terkait Dugaan Tipikor Dikbud Kepahiang Yang Seakan Kebal Hukum

oleh -5486 Dilihat

Kabar Jurnalis Bengkulu–Marwah Aparat Penegak Hukum(APH) Kabupeten Kepahiang hingga Provinsi Bengkulu di Uji, pasalnya dugaan kasus Tipikor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kabupaten Kepahiang hingga kini belum ada tindakan tegas.

Disinyalir aksi Korupsi Dikbud Kepahiang sudah dilakukan sejak Kepala Dinas Sebelumnya, yang sekarang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Kepahiang.

Sehingga. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Kepahiang dari Kadis sebelumnya terkesan Kebal Hukum, dan APH seakan tutup mata, terkait dugaan kasus Tipikor yang dilakukan Dikbud Kepahiang.

Sangat memungkinkan jumlah kerugian Negara lebih banyak lagi, dari itu APH diminta usut tuntas dan menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang.

Sementara. Dugaan ajang korupsi Dikbud Kabupaten Kepahiang yang dijabat Kadis yang sekarang, merangkum Dana Swakelola dan proyek bantuan Alat Peraga SD, SMP se -Kabupaten Kepahiang tahun 2022 Hingga 2023 yang patut dipertanyakan dan di Usut tuntas oleh APH.

Tidak hanya itu. Dikbud Kepahiang diduga juga melakukan pemotongan anggaran Dana Bos di Sekolah yang ada di kabupaten Kepahiang.

Sebelumnya. Hal tersebut juga telah disampaikan Rustam Efendi SH, ketua Umum From Pembela Rakyat, pada Kamis 04/07/2024.

Rustam mengatakan terkait dengan dugaan korupsi Dikbud Kepahiang , dia meminta Aparat Penegak Hukum, mulai dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), TiPikor, Kejari, Kejati hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat ini menelusuri dugaan pelanggaran, korupsi dan Mar’up proyek.

“Yang jelas, dalam kami meminta APH mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupeten Kepahiang,” kata Rustam.

Dia juga menjelaskan, Dugaan pidana yang muncul dalam pengelolaan DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupeten Kepahiang ini berkaitan dengan penyaluran.

Dari tahun ke tahun, fenomena korupsi di sektor pendidikan begitu meresahkan, seperti tak ada hentinya; ibarat mati satu, tumbuh seribu. Mereka yang terlibat korupsi baru seperti tak pernah belajar dengan kasus – kasus sebelumnya, justru tak malu-malu melakukan perbuatan culas itu.

“Seharusnya pihak Aparat Penegak Hukum, mulai Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi meninjau serta memeriksa, Mengaudit dan menyelidiki prihal pelaksanaan program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Sekolah di Kabupeten Kepahiang,” ujar Rustam.

Sementara itu, hingga saat ini berita diterbitkan, demi keberimbangan berita, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nining belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Wartawan masih berupaya mengkonfirmasi pihak – pihak kompeten lainnya dan dalam waktu dekad LSM akan membuat laporan resmi terkait Dugaan Korupsi Dikbud Kepahiang.tersebut dengan tembusan.

1. Kepala Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
2.Mentri Keuangan RI di Jakarta.
3.Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI di Jakarta.
4.Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan RI di Jakarta.
5.Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen RI di Jakarta.
6. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus RI di Jakarta.
7.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kabupeten Kepahiang.
8.Arsip.
Laporan Ini tidak main – main dan kita akan pantau perkembangannya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.