Mulai Dari Tugas Pokok Dinas PUPR, Hingga Terjadi Dugaan Korupsi

oleh -3048 Dilihat

Kabar Jurnalis Com–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan di bidang pekerjaan umum, penataan ruang dan pertanahan.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyelenggarakan fungsi:
a. perumusan kebijakan dibidang pekerjaan umum, penataan ruang dan pertanahan;
b. pelaksanaan kebijakan pengelolaan sumber daya air, sistem irigasi primer dan sekunder;
c. pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan dan jembatan;
d. pelaksanaan kebijakan pembangunan gedung, penataan bangunan dan lingkungannya lintas daerah kabupaten/kota;
e. pelaksanaan kebijakan peningkatan tenaga ahli konstruksi dan pengawasan kelembagaannya;
f. pelaksanaan kebijakan pengendalian dan pemanfaatan tata ruang daerah;
g. pelaksanaan kebijakan preservasi jalan dan jembatan;
h. pelaksanaan kebijakan penatagunaan dan penyelesaian sengketa pertanahan;
i. pembinaan, pengawasan dan pengendalian Unit Pelaksana Teknis;
j. pengelolaan kegaiatan kesekretariatan.

Uraian tugas dari yang di sebutkan di atas adalah sebagai berikut:
a. mengoordinasikan, membina, dan mengawasi perumusan kebijakan teknis bidang pekerjaan umum, penataan ruang dan pertanahan;
b. mengoordinasikan, membina, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pengelolaan sumber daya air, sistem irigasi primer dan skunder;
c. mengoordinasikan, membina, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pengelolaan pelaksanaan kebijakan pengelolaan pembangunan jalan dan jembatan;
d. mengoordinasikan, membina, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pengelolaan preservasi jalan dan jembatan;
e. mengoordinasikan, membina, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pengelolaan pembangunan gedung, penataan bangunan dan lingkungannya lintas kabupaten/kota;
f. mengoordinasikan, membina, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pengelolaan peningkatan kapasitas tenaga ahli konstruksi dan kelembagaannya;
g. mengoordinasikan, membina, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pengelolaan pengendalian dan pemanfaatan tata ruang daerah;
h. mengoordinasikan, membina, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pengelolaan penatagunaan dan penyelesaian sengketa pertanahan;
i. membina, mengawasi, dan mengendalikan Unit Pelaksana Teknis;
j. membina dan mengawasi pengelolaan kesekretariatan; dan
k. melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya.

Susunan Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terdiri atas:
a. Sekretariat;
b. Bidang Sumber Daya Air;
c. Bidang Bina Marga;
d. Bidang Cipta Karya;
e. Bidang Bina Konstruksi;
f. Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan;
g. Unit Pelaksana Teknis; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional.

Menilai, dari uraian tugas pokok PUPR, dapat disimpulkan modus korupsi dalam pembangunan infrastruktur biasa dimulai dari perencanaan. Data itu didapat berdasarkan kajian KPK pada 2017.

Sering kali mendapati praktik korupsi bahkan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, sampai dengan pengawasan. Dengan modus korupsi paling banyak adalah suap dan penyalahgunaan wewenang.

Kajian yang dibuat itu merupakan kutipan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tipologi korupsi yang terjadi biasanya berupa perbuatan curang pemborong, pengawas, penerima pekerjaan, sampai praktik ijon. Kajian itu juga didapat dari beberapa kasus yang ditangani KPK.

Pada Dasarnya. KPK terus mendorong agar modus korupsi di sektor pembangunan infrastruktur tidak terjadi lagi. Salah satu cara mencegahnya yakni Kementerian PUPR harus memperbaiki tata kelola dengan acuan survei penilaian integritas (SPI).

Pada SPI 2022 Kementerian PUPR meraih skor 73,59 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari sebelumnya di tahun 2021 meraih 82,64.
“Nah Bagaimana dengan SPI 2023 hingga 2024…?

KPK sejatinya sudah memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola ke Kementerian PUPR agar skor SPI-nya meningkat. Saran itu diharap tidak diabaikan.

Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kementerian PUPR menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.